CFD Di Kecamatan Karangtengah Cianjur dibubarkan,Dalam Ops Yustisi Tegakkan Inpres No 6 Tahun 2020.
Cianjur, infobanua.co.id – Kapolsek Karangtengah Polres Cianjur Kompol H.Toha Ma’rup,S.H. didampingi Panit Lantas Polsek Karangtengah Ipda Budi Setiayuda, pimpin Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan Inpres nomor 6 Tahun 2020 di area Car Free Day (CFD) Jln.Terusan Terminal Rawabango Kampung Sinagar Desa Bojong Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Minggu,17/01/21.
Dalam Operasi Yustisi ini Tim Gugus Tugas Kecamatan Karangtengah membubarkan pedagang yang berjualan di area Car Free Day, yang telah memicu terjadinya kerumunan serta memberikan ultimatum kepada para pedagang bilamana kembali berjualan pada minggu berikutnya, akan dilakukan penindakan tegas dengan mengangkut barang dagangannya.
Operasi yustisi dilakukan secara gabungan yang terdiri dari unsur anggota TNI dari Koramil 0806 Karangtengah, Satpol -PP kecamatan Karangtengah,Tim Kesehatan dari Puskesmas Karangtengah dan anggota Polsek Karangtengah.
Petugas gabungan Operasi Yustisi juga menyisir para pedagang yang berjualan di bahu jalan, para pengunjung dan pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Bagi pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan tidak menggunakan masker, petugas memerintahkan untuk putar balik.
Tindakan hukuman fisik pun dilakukan kepada para pelanggar prokes oleh petugas, serta teguran dan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 5M terus digaungkan selama Operasi yustisi berlangsung.
Kegiatan Operasi yustisi bertujuan agar penyebaran covid19 yang sedang kembali marak di wilayah kabupaten Cianjur bisa dikendalikan dengan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan 5 M yaitu mencuci tangan,menjaga jarak,memakai masker,menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas di masa Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB)
Hasbi (Abie)