infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Beredarnya Beberapa Foto di Instagram Bupati Karawang Mendapat Sorotan dari Sekjen LSM KOMPAK Reformasi

Beredarnya Beberapa Foto di Instagram Bupati Karawang Mendapat Sorotan dari Sekjen LSM KOMPAK Reformasi

Karawang, Infobanua.co.id – Dalam rilisnya Pancajihadi Al Panji, merasa prihatin dan menyayangkan foto-foto yang diupload Bupati menggambarkan perayaan ulang tahun Kajari Karawang. Perayaan ulang tahun yang terjadi di aula kantor Kejari Karawang itu terjadi pada hari selasa 19 Januari 2021.

Panji yang juga pengusaha kebun Sawit ini, merasa miris ketika karawang sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan masih menyandang zona merah ditambah peningkatan covid 19 yang cukup memperhatikan, ini malah pejabat yang notabenenya garda terdepan dalam pengendalaian covid 19 ini malah menunjukan perilaku yang jauh dari sense of crises”, ujarnya ke awak media ,Kamis,21/01/21

Lebih prihatinnya lagi perayaan ulang tahun Kajari Karawang dilakukan di kantor Kajari dan pada saat jam kerja. Ketika pemerintah memberlakukan lebih banyak WFH dibanding WFO dengan dengan prokes yang lebih ketat, Ini malah melakukan urusan kepentingan pribadi, Harusnya bersabar menahan diri dan memberi contoh yang baik walapun bagaimana mereka itu adalah public figure’, ucapnya

Kalau melihat foto-foto tersebut, kami menilai perayaan ulang tahun Kajari tidak bisa dikatagorikan mendadak atau kejutan melainkan perayaan yang sudah direncanakna terbukti dengan adanya hidangan dan dekorasi layaknya sebuah pesta ulang tahun biasa. Ditambah lagi Kajari berfoto dengan bukan hanya Pegawai Kejaksaan saja.Yang paling menonjol adalah foto bersama dengan Bupati dan seorang advokat. Lebih mirisnya lagi ada foto melibatkan balita dengan masker terlepas.”, Sesalnya

Kami mengganggap ini masalah serius dan tidak bisa dibiarkan begitu saja, Kami telah mengirim link IG milik Bupati dan foto-foto ke Whatsapp dan E-mail Pengaduan Kejaksaan Agung dan Ahamdulilah mendapat respon yang baik.

Biarlah Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menilai apakah perilaku Kajari Karawang ini melanggar etika tata berprilaku.

Dan biarlah Kejaksaan Agung yang menilai apakah ada unsur-unsur hukum yang dilanggar sebagamana yang dimaksud dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan atau tidak. Kita sebagai masarakat hanya bisa sebatas melaporkan.

Kami juga menyayangkan IG Bupati berkonten acara ulang tahun tersebut. Padahal ribuan follower Bupati dan ini bukan hal yang baik.

Kami juga mempertanyakan kehadiran advokat berfoto bersama bupati dan kajari. Sebenarnya bukan masalah profesinalitas tapi kami mempertanyakan etika. Seperti diketahui mereka sedang berperkara di pengadilan Tipikor Bandung dalam kasus PDAM, advokat tersebut menjadi kuasa hukum terdakwa kasus PDAM dan Kajari Karawang sebagai Penuntut Umum. Ya kami berbaik sangka saja mungkin advokat itu secara kebetulan atau secara kedinasan mengunjungi Kejaksaan Negeri Karawang.

Kami juga meminta ke PWI karawang agar anugerah atau penghargaan dalam memerangi covid 19 yang diberikan kepada Kajari dapat ditinjau kembali melihat adanya perayaan ulang taun pribadi ditengah pandemi “, pungkasnya.

 

Muklis/Red.

Bagikan:

Iklan