infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Publik Terus Menunggu Hasil Kerja Satgas Covid-19 Karawang Soal Dugaan Pelanggaran PPKM Di Al Baghdadi

Publik Terus Menunggu Hasil Kerja Satgas Covid-19 Karawang Soal Dugaan Pelanggaran PPKM Di Al Baghdadi

Karawang, Infobanua.co.id – Satu pekan lalu dugaan pelanggaran terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Baghdadi yang beralamat di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Sabtu,30/01/21.

Tidak sedikit pihak yang menyayangkan sekaligus mempersoalkan kegiatan keagamaan ditengah – tengah Pandemi Covid – 19 atau Wabah Virus Corona yang kembali darurat, apa lagi untuk Karawang, dalam enam minggu berturut – turut terus berada dizona merah.

Sehingga pada Jum’at (29/01/2021) Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turun langsung ke Karawang sekaligus meninjau dan menegur beberapa lokasi yang sudah atau berpotensi menjadi klaster.

Beberapa pabrik yang berada dikawasan industri tidak luput dari teguran Gubernur. Pasalnya, ada beberapa pabrik yang tidak melaporkan kasus penyebaran Covid dilingkungan perusahaannya.

Romli Sukmana seorang pemerhati sosial menilai perhatian khusus Gubernur Jawa Barat merupakan suatu bentuk kekhawatiran akan kedaruratan Covid – 19 di Karawang, “Hal itu harus menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, khususnya Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kabupaten,” katanya.

“Jika melihat upaya pencegahan dalam bentuk sosialisasi, saya anggap Satgas sudah sangat maksimal. Kalau langkah persuasif dengan cara sosialisasi masih tidak efektif membendung penyebaran virus corona, berarti harus ada langkah lain yang perlu dilakukan. Yaitu penindakan dengan tindakan tegas sesuai dengan aturan,” saran Romli.

“Semisal seperti yang diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat, masih ada perusahaan dikawasan industri yang menyembunyikan informasi karyawannya yang positif terpapar Covid – 19, dan kemudian dipertegas oleh Kapolda Jawa Barat, bahwasanya penyembunyian informasi tersebut masuk kategori pidana,” ulasnya.

“Selain hal tersebut, satu pekan lalu jagat maya diramaikan dengan postingan – postingan pemberitaan adanya dugaan pelanggaran terhadap PPKM. Dimana salah satu tempat atau majelis dzikir didaerah Karawang tetap menggelar kegiatan keagamaan dengan jumlah massa yang sangat banyak,” terang Romli.

“Satgas Covid – 19 bersama aparat Kepolisian langsung bergerak cepat dengan melakukan pendalaman informasi. Kemudian disusul dengan berbagai macam desakan publik, agar ada tindakan tegas terhadap Al Baghdadi. Sampai ada sekelompok organisasi yang melakukan audiensi dengan Satgas Covid – 19 Karawang, meminta agar Al Baghdadi ditindak tegas,” ungkapnya.

Mengakhiri statementnya, Romli memberikan dukungan pada gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Karawang, “Saya sepakat dengan langkah itu, agar pihak mana pun tidak mencontoh atau dengan alasan kecolongan membludaknya massa berkerumun. Kalau tidak ada tindakan tegas, ke depan dikhawatirkan akan dianggap sepele ketika terjadinya kembali pelanggaran PPKM,”

 

Iswanto.

Bagikan:

Iklan