infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Penyebaran Covid 19 Bisa Meluas Dengan Adanya Kerumunan Di Desa Cariumulya .

Penyebaran Covid 19 Bisa Meluas Dengan Adanya Kerumunan Di Desa Cariumulya .

Karawang,Infobanua.co.id – Tepat nya hari rabu tanggal 17 Januari 2021 di kantor desa Cariumulya kecamatan Telagasari kabupaten karawang di duga telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan ( Prokes) dalam masa pandemi Covid 19, karena adanya Kerumunan masyarakat dari beberapa desa dalam rangka pergantian kartu dari program , yang awalnya dari bank BNI kini beralih ke bank BTN.
Dalam hal ini di uratakan oleh warga yang berinisial NY”, iya pak ini saya lagi ngantri dari jam 11 Sampai Sekarang ,dan ini mau ganti kartu,” ungkapnya.

Di katakan juga oleh kades Cariumulya yang seolah membenarkan adanya kerumunan di desa Cariumulya”, iya kang itu masyarakat lagi pada ngantri dalam rangka peralihan dari nasabah bank BNI ke bank BTN,dan saya lagi di luar kang”, jawab kades Cariumulya saat di konfirmasi melalui telepon selulernya oleh Awak media

Disisi lain Camat Telagasari yang sebagai ketua tim gugus Covid 19 tingkat kecamatan saat di mintai keterangan nya di kantor aula kecamatan mengatakan”, kami dari pihak kecamatan sudah melakukan apa yang harus kami lakukan, tapi ya mau bagaimana lagi namanya dengan masyarakat kalau sudah begitu susah di aturnya, sedangkan petugas satpol PP kami cuman dua,dan juga dari pihak bank tidak ada kordinasi sebelum nya”, Pungkasnya.

Jadi dengan adanya Kerumunan di desa Cariumulya di duga sudah melanggar Prokes Covid-19 Dan kepada para tim gugus Covid 19 di minta menyikapi apa yang telah terjadi di desa Cariumulya , Karena dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut akan membuat penyebaran Covid 19 ini makin meluas dan menyebar kemana-mana , apalagi Karawang masuk kategori Zona Merah.

 

Ia/Red.

Bagikan:

Iklan