infobanua.co.id
Beranda Blitar BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Sosialisaikan Progam BPJS Kepada Kontraktor Secara Webinar

BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Sosialisaikan Progam BPJS Kepada Kontraktor Secara Webinar

Blitar, Infobanua.co.id – Salah satu terobosan untuk mendekatkan diri kepada peserta jasa konstruksi di masa pendemi covid-19, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar memberikan pemahaman program dan manfaatnya kepada pemberi kerja. Salah satunya, menggelar sosialisasi bersama kontraktor dan sub-kontraktor.

Kegiatan yang dikemas secara daring melalui webinar diikuti para kontraktor dan sub-kontraktor dari wilayah Blitar Raya, Tulungagung, dan Trenggalek, ada sekitar 50 orang yang hadir dalam acara ini.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Agus Dwi Fitriyanto, mengatakan bahwa, moment ini merupakan salah satu terobosan untuk mendekatkan diri kepada peserta jasa konstruksi di masa pendemi covid-19.

“Selain pekerja penerima upah dan bukan penerima upah, jasa konstruksi merupakan salah satu segmen kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Agus Dwi Fitriyanto, Sabtu 13-03-2021.

Menurut Agus, untuk jasa konstruksi ini sendiri, hanya ada dua perlindungan yang bisa dinikmati oleh peserta, yaitu perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Karena pekerja jasa konstruksi memiliki resiko pekerjaan yang cukup tinggi, sehingga para kontraktor atau pemberi kerja diwajibkan untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jlentrehnya.

Lebih dalam Agus menerangkan bahwa, pada masa pandemi civid-19 ini, pihaknya menghimbau agar warga masyarakat tetap tenang dalam bekerja dengan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dan pihaknya selalu mendorong agar semua pekerjaan konstruksi yang berada di wilayah kerjanya harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Seluruh pekerjaan proyek, baik itu dari anggaran APBD, APBN maupun Swasta harus terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Hal ini untuk melindungi para pekerja konstruksi dari risiko pekerjaannya.

Selanjutnya Agus berharap agar para pemberi kerja dibidang jasa konstruksi ini untuk mendaftarkan kepesertaannya pada awal proyek.

“Agar manfaat yang diterima oleh peserta maksimal. Dan kami berharap juga agar Badan Usaha tertib dan tepat waktu, dalam melakukan pembayaran iuran kepesertaannya,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan