infobanua.co.id
Beranda Blitar Selama Pandemi, 403 Warga Binaan Lapas Blitar Dapat Asimilasi

Selama Pandemi, 403 Warga Binaan Lapas Blitar Dapat Asimilasi

Blitar, Infobanua.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Blitar, mengingormasikan jika 403 orang warga binaannya mendapat asimilasi atau pembebasan bersyarat selama pandemi covid-19, mulai bulan April 2020 sampai dengan bulan Maret 2021.

Kepala Keamanan Lapas Kelas 2B Blitar, Bambang Setiawan, mengatakan bahwa, sebanyak 403 orang warga binaan Lapas kelas 2B Blitar telah mendapatkan pembebasan bersyarat atau asimilasi sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM nomer 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi warga binaan dan anak dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.

“Warga binaan yang mendapat asimilasi diperkirakan masih bertambah, hingga program asimilasi dari Kemenkumham berakhir pada bulan Juni 2021 mendatang,” kata Kepala Keamanan Lapas Kelas 2B Blitar, Bambang Setiawan, Sabtu 13-03-2021.

Menurut Bambang, bahwa program asimilasi dan hak integrasi tidak berlaku untuk semua napi.

Khusus napi yang tersangkut kasus terorisme, korupsi, narkotika dan kejahatan keamanan negara dan pencurian dengan kekerasan serta residivis tidak mendapat kesempatan program asimilasi dan hak integrasi.

“Para napi yang mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan hak integrasi, minimal sudah menjalani separuh hukuman pidana dan juga memiliki catatan kelakuan baik,” pungkasnya. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan