Walikota Blitar Membuka Musrenbang Disabilitas Untuk Menyusun RPJMD 2021-2026
Blitar, Infobanua.co.id – Wali Kota Blitar, Santoso membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Disabilitas untuk penyusunan RPJMD Kota Blitar tahun 2021-2026 di Balai Kusuma Wicitra, jalan Sudancho Soeprijadi, Kota Blitar, Kamis 18-03-2021.
Walikota Blitar Santoso, mengatakan bahwa, dengan kegiatan ini, Pemkot Blitar dapat menyerap usulan dan aspirasi warga masyarakat dan dari para penyandang Disabilitas dalam pembangunan Kota Blitar lima tahun ke depan.
“Musrenbang Disabilitas ini untuk penyempurnaan penyusunan RPJMD Kota Blitar tahun 2021-2026,” kata Wali Kota Blitar, Santoso.
Menurut Santoso, bahwa Musrenbang ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan harus melibatkan semua unsur masyarakat termasuk disabilitas.
“Secara khusus mereka dihadirkan untuk menyampaikan usulan dan aspirasi. Dengan harapan, dari usulan dan aspirasi mereka bisa terakomodir dalam RPJMD,” jlentrehnya.
Selanjutnya Santoso menerangkan bahwa, dengan dihadirkan langsung, para penyandang disabilitas bisa menyampaikan persoalan secara spesifik terkait kepentingan dan kebutuhan mereka.
“Sehingga aspirasi mereka benar-benar terwadahi dalam pembangunan Kota Blitar,” tegas Santoso.
Sementara Perwakilan disabilitas menyampaikan beberapa usulan kepada Pemkot Blitar dalam Musrenbang ini.
Usulan perwakilan disabilitas, diantaranya soal pelatihan kesenian, pelatihan olahraga, dan penyediaan rumah singgah untuk pemberdayaan.
Kepala Badan Perencanaan Pemberdayaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Blitar, M Sidik, mengatakan bahwa, menampung semua aspirasi dan usulan dari perwakilan disabilitas untuk menjadi pertimbangan dalam penyusunan RPJMD ini.
Karena keterampilan seni untuk para disabilitas juga penting. Sehingga harapannya ke depan, keterampilan kesenian para disabilitas bisa ditampilkan pada wakru ada acara.
“Semua usulan kami tampung untuk penyusunan RPJMD. Rumah singgah juga penting untuk pemberdayaan disabilitas,” papar Sidik.
Tampak hadir dalam kegiatan Musrenbang Disabilitas, beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar.
Para perwakilan OPD juga langsung memberikan jawaban terkait usulan dari para disabilitas dalam kegiatan ini.
Kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dimana para peserta wajib memakai masker dan dipetiksa suhu tubuh sebelum masuk ruangan.
Tempat duduk para peserta yang hadir juga ditata dengan berjarak. (Eko.B).