Keluarga Korban Corona Kota Blitar Diusulkan Dapat Santunan Dari Pemprov Jatim
Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melaui Dinas Sosial Kota Blitar, telah mengusulkan 12 keluarga korban covid-19 di Kota Blitar untuk mendapat bantuan Rp.5 juta ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), pada tahap pertama.
Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Prio Istanto mengatakan bahwa, Dinas Sosial Kota Blitar akan mengajukan permohonan pemberian santunan bagi 12 ahli waris korban meninggal akibat covid-19, agar mendapat santunan Rp.5 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“12 ahli waris itu didahulukan karena mereka sebelumnya sudah mengusulkan ke Kemensos melalui Dinas Sosial Provinsi untuk mendapat santunan, sehingga mereka merupakan prioritas penerima santunan pada tahap pertama,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Prio Istanto, kepada awak media, Jum’at 19-03-2021.
Menurut Priyo, hal ini sudah diatur salam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, perihal pemberian santunan korban meninggal akibat terinfeksi covid-19.
“Kami berharap, agar bantuan ini dapat sedikut meringankan beban dan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” jlentrehnya.
Lebih dalam Priyo menerangkan bahwa, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Kelurahan maupun Kecamatan untuk mendata warganya yang meninggal akibat covid-19.
Untuk diketahui bahwa, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal pemberian santunan korban meninggal akibat terinfeksi covid-19 kepada Bupati/Walikota se-Jawa Timur pada Jum’at 12 Maret 2021 yang lalu.
Dalam surat itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan akan memberikan santunan bagi ahli waris mereka dengan nominal sebesar Rp.5 juta per orang. (Eko.B).