DPRD Kab.Blitar Mendorong Pemerintah Agar Membuat Skala Prioritas Untuk Pembangunan Fisik
Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar, dalam anggaran tahun 2021 mengalami refocusing untuk penanganan covid-19 sampai sebesar Rp.23.Miliar.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto, mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Blitar harus dapat membuat skala prioritas untuk pembangunan fisik.
“Pekerjaan fisik yang sifatnya usulan masukan dari warga masyarakat bisa dikatakan benar-benar mendesak, baik melalui reses anggota dewan, pokok pikiran, hingga musrenbang,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto, kepada awak media, Selasa 23-03-2021.
Menurut Panoto, sementara pembangunan yang belum mendesak bisa ditunda. Karena kalau usulan warga masyarakat dipastikan sangat urgen, bahkan relatif mendesak sekali.
Lebih dalam Panoto menerangkan bahwa, refocusing adalah satu hal yang tidak bisa dihindari.
“Karena refocusing merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi dan ketentuan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” jlentrehnya.
Masih menurut Panoto, sehingga hal ini membutuhkan strategi, agar dalam rangka refocusing bisa efektif baik untuk penanganan covid-19, namun Pemerintah Daerah juga harus tetap bisa memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, termasuk fasilitas pembangunan fisik dengan baik.
Akhirnya Panoto mendorong dan mengapresiasi serta mendukung upaya Dinas PUPR yang akan mencari sumber dana lain untuk memenuhi kebutuhan yang sudah direncanakan.
“Seperti ke Provinsi Jawa Timur maupun ke Pemerintah Pusat. Mengingat anggaran APBD juga tidak dapat mencukupi,” pungkasnya. (Eko.B)