infobanua.co.id
Beranda KALTARA Sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Utara Tentang Penyebarluasan Produk Hukum Daerah No 02 Thn 2017 Masalah Pelayanan Kesehatan Masyarakat.

Sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Utara Tentang Penyebarluasan Produk Hukum Daerah No 02 Thn 2017 Masalah Pelayanan Kesehatan Masyarakat.

Nunukan, infobanua.co.id – Sosialisasi ini dilaksanakan oleh husnul Yakin .Spd.i Fraksi Gerindra anggota DPRD propensi
Kalimantan utara berlangsung Caffe Resto,sei jepun dimana sosialisasi dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama ketua RT, ketua RW, Lura dan Camat Nunukan Selatan bapak Burhanuddin.

Dalam sosialosasi peraturan daerah yang silaksanakan oleh Husnul Yakin yakin anggota DPRD kalimantan utara di dampingi oleh Medi dari Dinas kesehatan kabupaten nunukan, Husnul Yakin mengatakan bahwa dalam Rangka mewujudkan masyarakat kalimantan Utara Sehat, mandiri, dan berkeadilan maka perlu didukung dengan pembangunan di bidang kesehatan yang menjamin peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

lanjut Husnul Yakin bahwa tujuan penyelenggaraan kesehatan untuk untuk meningkatkan kesadaran , kemajuan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat.
ijar Husnul hotima

Alhamdulillah kami dari DPR provinsi Kaltara melaksanakan apa yang sudah menjadi agenda diantaranya adalah dari Badan Musyawarah pada tanggal 25 sampai 29 Maret 2021.

lanjud Husnul mengatakan Sosialisasi Perda yang notabene juga dimulai dari bulan ini Maret 2021 dan kita harap juga bulan berikutnya bisa dilakukan lagi.

Harapan dari masyarakat diantaranya adalah masyarakat yang ingin tahu apa yang sudah dihasilkan dari dewan legislasi atau DPR terutama yang dari provinsi dengan bapak eksekutif dari Gubernur bahwa peraturan-peraturan daerah yang sudah dihasilkan itu bisa disosialisasikan agar masyarakat lebih tahu dan lebih mengenal pastinya peraturan tersebut.

Sehingga dalam pelaksanaan itu sesuai dengan peraturan-peraturan yang sudah di sepakati bersama.

Jadi kami dari DPRD provinsi intinya adalah melaksanakan apa yang menjadi agenda yaitu melaksanakan sosialisasi peraturan daerah.

Jadi kami juga diberikan kebebasan untuk memilih apa yang ada di dalam Perda itu untuk disosialisasikan di Dapil nya masing-masing.

Harapan kami dengan disosialisasikan Perda ini akan lebih maksimal di dalam pelaksanaan Perda tersebut, termasuk pada hari ini kita mengangkat tema “Perda tentang pelayanan masyarakat”.

Sehingga masyarakat tahu apa hak mereka sampai di mana termasuk juga kewajiban-kewajiban & peran-peran dari dinas terkait yaitu dinas kesehatan.

Lanjut Husnul kita juga sebagai ormas juga bisa sama-sama mengontrol daripada Perda tersebut.

Sehingga bisa maksimal tidak hanya kita sibuk membuat Perda sedangkan implementasinya belum ada.

Jadi dengan adanya sosialisasi ini kita harap dapat di implementasikan serta dilaksanakan sebaik baiknya demi untuk kepentingan masyarakat Ujar Husnul Yakin saat diwawancarai media ini usai melaksanakan sosialuasi Di restoran Danis sedadap nunukan selatan yang hadiri 70 an Peserta .

Bagikan:

Iklan