infobanua.co.id
Beranda Blitar Pasangan Yang Berbuat Tidak Pantas Dalam Masjid, Minta Maaf

Pasangan Yang Berbuat Tidak Pantas Dalam Masjid, Minta Maaf

Blitar, Infobanua.co.id – Pasangan yang berbuat tidak pantas di dalam Masjid, Dusun Dawung, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, akhirnya meminta maaf.

Permintaan maaf itu direkam di video untuk disebarkan ke semua warga sekitar masjid.

Kapolsek Kesamben, Iptu Eko Sujoko, mengatakan bahwa, sejak sore sampai malam, mereka berdua diperiksa dan dimintai keterangan oleh tiga pilar.

Yaitu pihak kepolisian, tokoh masyarakat Dusun Dawung Desa Pagerwojo dan tokoh ulama.

Kepada tiga pilar, mereka mengaku istirahat di Masjid, karena usai mengantarkan pesanan Kacamata kepada pelanggan di Kesamben.

Selanjutnya mereka lalu janjian ketemu di Masjid, untuk makan siang bersama dan istirahat. Tidak sampai melakukan hubungan suami istri.

“Kami juga libatkan Polwan untuk memeriksa yang perempuan. Dan ternyata memang sedang datang bulan. Tapi mereka membenarkan jika melepas pakaian karena panas. Dan ketika diketahui saksi, si pria tiduran di kaki perempuannya,” kata Kapolsek Kesamben, Iptu Eko Sujoko, Minggu 28-03-2021.

Menurut Eko, meski tidak sampai berhubungan badan, namun tokoh warga dan ulama menilai tidak dibenarkan berdua bukan muhrimnya, apalagi lokasinya di tempat ibadah.

Dan mereka mengatakan jika hubungannya sudah diketahui oleh kedua belah pihak keluarganya masing-masing.

“Memang mereka belum menikah. Tapi mereka sudah tunangan dan merencanakan menikah dalam waktu dekat,” jlentrehnya.

Selanjutnya Eko menerangkan bahwa, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, tiga pilar sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

Pasangan ini membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di atas kertas bermaterei. Selain itu, mereka juga meminta maaf kepada ulama dan warga masyarakat di Dusun Dawung yang direkam dalam bentuk video.

“Video ini akan disebarkan ke grup WA, agar warga semua akan mengetahui kalau mereka berdua sudah meminta maaf,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa Pasangan di Blitar diamankan berbuat yang tidak pantas di dalam Masjid menjelang waktu Salat Asar. Dan mereka diamankan ke kantor polisi.

Mereka dibawa ke Mapolsek Kesamben oleh warga. Pasangan yang diamankan di dalam masjid Dusun Dawung, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Awalnya warga curiga saat akan Salat Asar melihat sepasang sandal di luar Masjid.

Kemudian warga masuk Masjid dan mendengar suara aneh di balik tirai yang membatasi jemaah perempuan dan pria.

Begitu dibuka, saksi melihat ada perempuan yang hanya memakai baju dalam atasan dan yang pria hanya memakai sarung. Saat dipergoki mereka mengaku sedang istirahat.

Dari KTP mereka, perempuan berinisial IP (24), warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Sedangkan temanya pria bernama AYN (24), warga Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Ngajuk. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan