infobanua.co.id
Beranda Blitar Polisi Dalami Kasus MY Warga Blitar, Yang Mencabuli Anak Dibawah Umur

Polisi Dalami Kasus MY Warga Blitar, Yang Mencabuli Anak Dibawah Umur

Blitar, Infobanua.co.id – Polisi sedang mendalami kasus pencabulan yang dilakukan oleh MY, warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, karena Polisi menduga, MY mengidap Pedofilia.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan, mengatakan bahwa, polisi sedang mengembangkan kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan pria MY (57) warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, yang tega mencabuli enam anak dibawah umur.

“Dalam proses pemeriksaan, MY terlihat tenang dan tidak menyesali perbuatannya. MY juga mampu menjawab semua pertanyaan polisi,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan, Selasa 30+03-2021.

Menurut Yudhi, bahwa dari hasil pemeriksaan dan juga keterangan saksi, polisi menduga pelaku mengidap Pedofilia atau orang yang mengidap gangguan seksual berupa nafsu seksual terhadap anak-anak atau remaja berusia di bawah 14 tahun, mengingat para korbannya masih di bawah umur mulai usia 09 sampai 12 tahun.

“Satreskrim Polres Blitar Kota, saat ini masih sedang melakukan penelitian termasuk melakukan test psikologi kepada pelaku,” jlenterhnya.

Selanjutnya Yudhi menerangkan bahwa, selain melakukan pemeriksaan test psikologi ke pelaku, polisi juga sedang mengembangkan kasus tersebut.

“Karena diduga masih ada korban lain yang belum melapor,” pungkasnya.

Telah diberitakan sebelumnya, bahwa Satreskrim Polres Blitar Kota, mengamankan MY.

Karena MY diduga telah mencabuli beberapa anak perempuan di bawah umur. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan