infobanua.co.id
Beranda Blitar Pemkot.Blitar Mengijinkan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid Selama Bulan Ramadan Tahun Ini

Pemkot.Blitar Mengijinkan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid Selama Bulan Ramadan Tahun Ini

Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Satgas covid-19 Kota Blitar, menginformasikan, jika mengijinkan warga masyarakat untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah di Masjid dan Mushola pada bulan Ramadan 2021, tapi harus tetap menjalankan protokol kesehatan (protkes) dengan benar.

Sekretaris Satgas covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, mengatakan bahwa, saat ini Pemkot Blitar sedang membuat Surat Edaran (SE) terkait tentang kegiatan warga masyarakat selama bulan Ramadan 2021.

“Salat tarawih berjamaah di Masjid dan Mushola diijinkan dalam bulan Ramadan tahun ini, tapi tetap dengan protokol kesehatan yang benar,” kata Sekretaris Satgas covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, Selasa 06-04-2021.

Menurut Hakim, pihaknya minta agar warga masyarakat yang melakukan salat tarawih berjamaah tetap disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dengan benar dan ketat.

Selain itu pengurus tempat ibadah juga diminta untuk mengatur jarak jamaah salat tarawih agar tidak berdekatan dan menimbulkan kerumunan.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah Ramadan,” jlentrehnya.

Selanjutnya Hakim menjelaskan bahwa, Pemkot Blitar sudah membuat draf surat edaran yang mengatur tentang kegiatan warga masyarakat selama bulan Ramadan di masa pandemi covid-19.

Selain mengijinkan salat tarawih berjamaah di Masjid, dan Mushola, dalam surat edaran tersebut juga mengatur tentang larangan kegiatan membangunkan Sahur menggunakan sound system. Dan tempat hiburan dtutup sementara selama bulan Ramadan.

“Draf surat edaran tentang pengaturan kegiatan warga masyarakat selama Ramadan sudah ada dan sedang diproses di Bagian Hukum,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan