infobanua.co.id
Beranda Blitar Pemkot Blitar Siapkan Rumah Karantina, Bagi Pemudik Yang Nekat di Tiap Kelurahan

Pemkot Blitar Siapkan Rumah Karantina, Bagi Pemudik Yang Nekat di Tiap Kelurahan

Blitar, Infobanua.co.id – Dalam mengimplementasikan Penerapan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menyiapkan tempat karantina bagi para warga yang nekat mudik di tiap Kelurahan.

“Kami minta ketua RT dan RW rajin memeriksa siapa saja warganya yang baru datang. Jika terindikasi covid-19, langsung dikarantina lima hari. Sedang tempat karantina telah dipersiapkan di tiap Kelurahan,” kata Wali Kota Blitar, Santoso, Senin 24-04-2021.

Menurut Santoso, bahwa Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada Lebaran tahun 2021, untuk mencegah penyebaran kasus covid-19 lebih luas lagi.

“Dari hasil evaluasi Pemerintah, setiap selesai libur panjang, jumlah kasus baru covid-19 selalu mengalami kenaikan yang sangat signifikan,” jlentrehnya.

Selanjutnya Santoso menjelaskan bahwa, dengan pembatasan perjalanan dan larangan mudik pada Lebaran tahun 2021 ini, diharapkan bisa menekan angka kasus covid-19.

“Sebenarnya niat Pemerintah adalah bagaimana warga masyarakat bisa tetap sehat dan tidak terjadi kluster baru pada pasca mudik. Karena, setiap selesai libur panjang, angka kasus covid-19 selalu bertambah,” ungkapnya.

Masih menurut Santoso, bahwa Pemkot Blitar bersama TNI, Polri, dan warga masyarakat sudah menggelar apel kesiapan pengamanan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Pemkot Blitar akan memaksimalkan penerapan PPKM skala Mikro untuk pengamanan kebijakan larangan mudik.

“Selama ini penerapan PPKM skala Mikro sangat efektif dalam mencegah penyebaran covid-19,” pungkasnya.

Sementara Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, mengatakan bahwa, Polisi juga akan melakukan penyekatan di perbatasan Kota Blitar untuk menghalau pemudik yang nekat.

Polisi meminta warga masyarakat yang nekat mudik untuk kembali lagi ke tempat asalnya.

“Untuk warga masyarakat yang sudah terlanjur mudik, akan dilakukan karantina selama lima hari,” jelasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan