Kereta Api Lokal Tetap Beroperasi Periode 06 Hingga 17 Mei 2021 Dari Stasiun Blitar
Blitar, Infobanua.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun memastikan jika Kereta Api lokal tetap beroperasi pada tanggal 06 Mei sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 mendatang.
Manager Humas PT. KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan bahwa, untuk perjalanan Kerta Api lokal sebanyak 16 perjalanan Kereta Api yang pada tanggal 06 hingga tanggal 17 Mei 2021 mendatang tetap beroperasi. Sedangkan 16 perjalanan Kereta Api lokal tersebut adalah Kereta Api Rapih Doho dan Kereta Api Penataran.
“Perjalanan Kereta Api lokal tetap dijalankan karena KA ini tergolong rute Kereta Api aglomerasi bukan untuk keperluan mudik dari jarak jauh,” kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Rabu 05-05-2021.
Menurut Ixfan bahwa, PT KAI tetap mengoperasikan Kereta Api lokal tersebut untuk memfasilitasi para pekerja lokal baik dari Surabaya, Malang, Kediri, Tulungagung maupun Blitar.
“Kami memastikan jika kebijakan beroperasinya Kereta Api lokal ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Penanganan covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian pada 30 April 2021,” jlentrehnya.
Selanjutnya Ixfan menjelaskan bahwa, untuk perjalanan Kereta Api lokal dilakukan pembatasan jam operasional, sehingga keberangkatan dari stasiun awal maksimal hanya pukul 20.00 WIB.
“Untuk perjalanan Kereta Api lokal tidak ada persyaratan khusus, seperti surat anti antigen dan lalain-lain, namun tetap dilakukan pembatasan yaitu tiket dijual hanya 70 porsen dari kapasitas tempat duduk di setiap gerbongnya,” pungkasnya. (Eko.B).