Wakil bupati sekadau Subandrio : tapal batas desa Sunsong, bungkong bergabung ke kabupaten sekadau
Sekadau,Infobanua.co.id – Wakil bupati Sekadau Subandiro SH.MH temui Bupati Sintang Jarot Winarno, dalam pertemuan kedua wakil bupati Sekadau dan Bupati sintang guna membahas tentang tapal batas yang selama ini masih menjadi perselisihan antara kedua kabupaten, perbatasan Sekadau dan kabupaten Sintang
“yang tepat di desa Sunsong kecamatan Sekadau hulu. Hinga saat ini pertemuan antara wakil bupati sekadau dan Bupati sintang
Dalam pertemuan tersebut keduanya menyelesaikan antara ke sepakatan tapal batas desa Sunsong kecamatan Sekadau hulu agar penyelesaian tapal batas tersebut melalui sistim demografi.
Artinya, sesuai dengan jumlah penduduk yang pro ke suatu wilayah.
“Dalam penyelesaiannya kita sudah tawarkan solusi dengan aspek demografi,karena sesuai hasil jajak pendapat, 79 persen
warga di sana memilih bergabung ke kabupaten Sekadau,
“Dalam pertemuan ini, bupati Sintang juga, telah sepakat begitu sudah jelas,
kalau wilayah desa Sunsong bergabung ke kabupaten Sekadau,”katanya Sabtu (8/5/2021) di kediamannya.
Menurut Wabup Subandrio kita harus cepat menyelesaikan kasus tapal batas ini, karena sejak tahun 1970 masalah tapal batas ini tak selesai-selesai.
“Sementara itu sesuai hasil rapat secara vicon dengan Kemendagri beberapa waktu lalu, mereka sudah memberikan tengang waktu bagi kedua kabupaten untuk menyelesaikan tapal batas tersebut, paling lama bulan Juli tanggal 21.(red)
Dan Tentang HGU perusahaan yang izin keluarkan oleh kabupaten Sintang. Kata wakil bupati subandrio, itu kita bahas secara teknik, oleh tim teknis, yang jelas kita harus selesaikan soal batas dulu,baru kemudian soal lain.
“Nanti tim teknis dari kedua kabupaten yang akan merumuskan soal teknis, misalnya soal HGU dan lain lain,” ucapnya
ril