infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA BPOM HSU Minta Konsumen Jeli Beli Kosmetik Online

BPOM HSU Minta Konsumen Jeli Beli Kosmetik Online

Amuntai – Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Hulu Sungai Utara menghimbau masyarakat lebih hati-hati dalam membeli produk kosmetik yang tidak mencantumkan izin edar, termasuk produk yang dijual melalui media online. “Meski pun alasannya produk tersebut berasal dari luar negeri (ekspor) harus tetap ada nomor izin edarnya dari BPOM,” ujar Pengawas Farmasi dan Makanan Loka POM di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel, Bedri Sekar Nurmadhami.di Amuntai, Kamis (27/5).

Sekar mengatakan, produk kosmetik yang jual secara online harus memperlihatkan semua sisi label kemasan sehingga konsumen bisa mngecek nomor izin edarnya. Bahkan, katanya, produk herbal juga wajib memiliki dan mencantumkan izin edar, sedangkan untuk kehalalan produk harus mengantoingi sertifikasi dari MUI.Ia.mengatakan, seiring perkembangan teknologi digital maka BPOM juga turut mengembangkan pengawasan terhadap produk obat dan makanan, termasuk.kosmetik agar aman digunakan oleh masyarakat. “Bidang Pengawasan BPOM juga menelusuri semua iklan produk.komestik, obat dan makanan di berbagai media,” katamya.

Sekar mengatakan, kosmetik tidak terbatas hanya dari make up perempuan saja, tetapi pada dasarnya semua orang memakai kosmetik setiap harinya salah satunya adalah sabun mandi, parfum dan deodorant.  “Setiap kosmetik harus ada surat edarnya yang dikeluarkan oleh BPOM baik produk dari dalam negeri maupun luar negeri, terlebih disaat pandemi ini masyarakat mengurangi mobilitas maka berbelanja di online shop, dan ini juga perlu diperhatikan sebelum membeli terkait izin edarnya,” ucapnya.

Ia menambahkan, kosmetik itu aman jika sudah terdaftar surat izin edarnya, namun sampai saat ini masih banyak beredar dipasaran kosmetik yang ilegal yang tidak memiliki surat izin edarnya baik produk dalam negeri maupun luar negeri. rel/ant

Bagikan:

Iklan