infobanua.co.id
Beranda Barito Kuala Satgas Pelayanan Publik Sidak RSUD Abdul Azis

Satgas Pelayanan Publik Sidak RSUD Abdul Azis

Marabahan, infobanua.co.id – Satuan Tugas Pelayanan Publik Kabupaten Barito Kuala (Batola) meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Abdul Azis Marabahan, Senin (30/05/2021) pagi. Kunjungan di rumah sakit terbesar di Batola ini dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) H Rahmadian Noor, selaku Ketua Satgas.

Peninjauan diikuti Sekretaris Satgas yang juga Sekdakab Batola H Zulkipli Yadi Noor dan beberapa anggota seperti staf ahli bupati, asisten, serta beberapa pimpinan SKPD dan kabag. “Hari ini kita melakukan peninjauan di rumah sakit ini untuk melihat sejauh mana pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat,” papar Rahmadian Noor.

Selain itu, kehadiran Satgas juga untuk mengevaluasi apakah pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar minimal dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.“Jika terdapat kekurangan-kekurangan tentunya kita minta rumah sakit untuk membenahi dan melengkapi,” tambah wabup yang akrap disapa pak Rahmadi ini.

Sementara itu, dari hasil sidak yang dilaksanakan, Satgas mengevaluasi terdapat beberapa yang perlu dilakukan perbaikan dan pembenahan baik menyangkut pelayanan maupun sarana yang terdapat di RSUD H Abdul Azis Marabahan. Berkaitan pelayanan, satgas melihat terjadinya penumpukan di bagian pendaftaran yang nampaknya membutuhkan strategi untuk bisa lebih cepat. Selain itu, belum terdapat petugas pengarah ke ruang tunggu yang sudah dipersiapkan sehingga pendaftar tertumpuk di koridor.

Terkait sarana, wabup menilai baik ruang tunggu maupun ruang pendaftaran terlihat agak sempit. Sebagai solusinya, sebutnya, seluruh kantor manajemen akan dipindahkan ke ruangan baru dan ruang manajemen yang ada dijadikan tempat pungut layanan poli.

Di kesempatan peninjauan ini wabup juga menyinggung keberadaan IGD. Ia menekankan para petugas supaya memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan status dan keberadaan.Seperti diketahui, Pemkab Batola menetapkan tahun 2021 sebagai tahun pelayanan publik. Untuk mendukung pelaksanaannya Bupati Batola Hj Noormiliyani AS membentuk Satgas Pelayanan Publik yang diketuai langsung Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor.

Sebelum bergerak Satgas dengan dipimpin Wakil Bupati melakukan audensi ke Ombudsman Kalsel untuk berkonsultasi terkait penerapan pelayanan publik yang baik dan benar. Sehari setelah berkonsultasi ke Ombudsman, Satgas pun bergerak melakukan peninjauan ke SKPD-SKPD pelayanan yang dimulai dari Disdik Batola, Dinkes, dan lainnya hingga RSUD H Abdul Azis dalam upaya pembenahan.

Nang/IB

Bagikan:

Iklan