infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Agar Tak Jadi Polemik Berkepanjangan Di Karang Taruna Kabupaten Karawang, Bupati Diminta Segera Lakukan Konfrontir

Agar Tak Jadi Polemik Berkepanjangan Di Karang Taruna Kabupaten Karawang, Bupati Diminta Segera Lakukan Konfrontir

Karawang, Infobanua.co.id – Polemik kepengurusan Karang Taruna (KT) Kabupaten Karawang masih terus bergulir, puncaknya pada saat pihak Temu Karya Luar Biasa (TKLB) mendatangi kantor Plaza kantor Pemerintah (Pemkab) Karawang, meminta agar Bupati mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang dilantik pada Tahun 2019 lalu.

Pihak yang melakukan TKLB dan diselenggarakan pada 22 Oktober 2020 dihotel Pangestu Karawang, yang mengclaim dihadiri oleh Ketua dan pengurus dari 20 Kecamatan memutuskan untuk memilih salah seorang sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang. Sehingga atas dasar itu, Bupati diminta untuk segera membuat SK Karang Taruna versi TKLB.

Sedangkan bagi pihak Karang Taruna kepengurusan yang diketuai oleh Asep Saepuloh menganggap telah terjadi dugaan pemalsuan stempel dan dokumen. Sehingga berujung pada adanya upaya hukum ke pihak Kepolisian yang dilakukan oleh kepengurusan Asep Saepuloh, atau yang akrab disapa Asep Ceong.

Menanggapi polemik tersebut, aktivis Karawang, Andri Kurniawan berpendapat, bahwa Bupati agar segera dapat menengahi persoalan ini. Jangan dibiarkan terlalu lama adanya polemik ditubuh organisasi plat merah ini.

“Sebagaimana Tugas Pokok Karang Taruna (Tupoksi) Karang Taruna, Secara bersama ‑ sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda,” Jelasnya, Minggu (27/06/2021).

“Selain itu, tujuan Karang Taruna untuk menjadi motivasi bagi setiap generasi muda Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat,” Kata Andri.

Ditambahkannya, “Apa lagi dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, peran pemuda sangat dibutuhkan oleh Pemerintah dan masyarakat dalam hal kepedulian sosial dalam bentuk tenaga, pikiran, materi dan lain sebagainya,”

“Kuncinya ada di Bupati, karena kedua belah pihak mengclaim sama – sama memiliki dasar. Sebenarnya sangat sederhana bagi Bupati untuk menengahi dan memutuskan permasalahan ini, tinggal ajak kedua pihak untuk duduk bersama dengan menyertakan Dinas Sosial (Dinsos) dan Karang Taruna tingkat Provinsi, lakukan konfrontir dan verifikasi dokumen atau berkas, dengan begitu saya yakin Bupati bersama Dinsos dan Karang Taruna Provinsi bisa menilai untuk mengambil keputusan,” Urai Andri.

“Karang Taruna merupakan organisasi plat merah, berbeda dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lain pada umumnya. Sehingga saya sebagai bagian dari orang muda Karawang dirasa perlu untuk memberikan masukan kepada Bupati untuk tidak membiarkan polemik yang berlarut – larut,” Pungkasnya.

 

Iswanto.

Bagikan:

Iklan