infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat P2TP2A Kabupaten Cianjur Angkat Bicara, Soal Adanya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Yang Dilakukan Oknum Sekdes

P2TP2A Kabupaten Cianjur Angkat Bicara, Soal Adanya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Yang Dilakukan Oknum Sekdes

“Pihaknya mendorong agar kasus ini segera diproses hukum dan pihaknya akan siap mendampingi korban jika diminta”.Ucap Ketua P2TP2A Kabupaten Cianjur.

Cianjur, infobanua.co.id – Soal kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Sekdes dikabupaten Cianjur mendapat tanggapan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) kabupaten Cianjur.

Ketua P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan ,Apapun yang dilakukan oleh seseorang terhadap anak dibawah umur, baik itu kekerasan fisik apalagi pelecehan seksual, dalam hukum dan undang-undang perlindungan anak tidaklah dibenarkan.

“Siapa saja yang melakukan tindakan kekerasan apalagi melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, itu tidak dibenarkan oleh hukum dan juga undang-undang perlindungan anak”,kata Lidya melalui sambungan WhatsApp kepada awak media,Senin (28/06/2021).Pkl 16.38 WIB.

Apalagi dilakukan oleh tokoh masyarakat atau aparat,dalam hal ini oknum Sekdes, perilaku tersebut sangatlah tidak manusiawi dan sangat tidak beretika.

“Sangat tidak manusiawi kalau dilakukan oleh tokoh masyarakat atau aparat yang seharusnya memberikan contoh yang baik dan harus memberikan perlindungan terhadap anak tersebut, sesuai undang-undang perlindungan anak,anak dibawah 18 tahun harus diberikan perlindungan”.ucapnya.

Untuk itu pihaknya mendorong agar kasus yang terjadi ini supaya segera diproses secara hukum.jika nanti pihak korban meminta pihaknya untuk mendampingi anak tersebut,Lidya mengatakan pihaknya akan siap mendampinginya.

“Kita mendorong supaya kasus ini supaya segera diproses secara hukum,dan kita siap untuk mendampingi anak(korban) tersebut kalau diminta pihak keluarganya”.terang Lidya.

Diketahui kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Sekdes dikabupaten Cianjur menyeruak setelah adanya pengakuan dari korban yang mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum Sekdes tersebut.

“Awal mula kejadian, sebelumnya saya bermaksud untuk meminta formulir SDGs karena pendataan belum lengkap,” ujar korban saat ditemui, Senin (28/6/2021).

Korban mengungkapkan bahwa oknum tersebut meminta untuk bertemu disebuah tempat yang sudah dijanjikan. Di tempat itulah terjadi pelecehan.

“Memang saya mengaku salah juga. Tapi saya merasa tidak terima dengan perlakuan oknum tersebut yang membuka pakaian dan mengeluarkan kemaluannya. Tanpa sepengetahuan pak sekdes mengeluarkan spermanya di kemaluan saya,” kata korban.

Korban menambahkan, pelecehan itu terjadi atas bujukan oknum sekdes tersebut di sebuah kosan di wilayah Cianjur.

Hasbi (Abie).

Bagikan:

Iklan