infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Industri Menjadi Klaster, Anggota Dewan Karawang Minta Tutup Sementara Industri, Aktivis Berikan Pendapat Lain

Industri Menjadi Klaster, Anggota Dewan Karawang Minta Tutup Sementara Industri, Aktivis Berikan Pendapat Lain

Karawang, Infobanua.co.id – Kedaruratan penyebaran Corona Virus Deseas 2019 (COVID – 19) varian terbaru periode kedua kali ini sudah sangat membuat Pemerintah kerepotan. Selain penularan yang semakin tinggi, angka kematian pun meningkat drastis. Angka kematian yang terpapar Covid varian delta setiap harinya terus bertambah. Sehingga Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Pulau Jawa dan Bali selama 2 pekan, yakni dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Hal itu dilakukan agar dapat menekan penyebaran wabah virus corona. Karena dalam PPKM Darurat ini, Pemerintah benar – benar memperketat ruang gerak masyarakat. Tak hanya kegiatan umum masyarakat yang bersifat aktivitas keseharian dalam bekerja dan berniaga saja, tempat – tempat ibadah juga ditutup selama PPKM Darurat diberlakukan.

Bahkan tak tanggung – tanggung, sanksi tegas sudah dipersiapkan bagi pelanggar PPKM dan Protokol Kesehatan (Prokse), aparat gabungan juga intensif melakukan patroli gabungan disetiap daerah Kabupaten dan Kota yang ditetapkan PPKM Darurat.

Kabupaten Karawang sebagai zona merah terparah di Jawa Barat (Jabar) menjadi perhatian khusus, sehingga Satuan Gugus (Tugas) Covid – 19 yang dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, secara terus menerus memberikan himbauan kepada masyarakat, supaya bisa menahan diri untuk tidak memperbanyak aktivitas diluar rumah. Tak hanya pusat – pusat perbelanjaan modern yang ditutup sementara, pedagang kaki lima pun dibatasi jam operasionalnya.

Menyikapi hal itu, legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Toto Suripto angkat bicara. Dikatakannya, “Semua aktivitas masyarakat dalam berkegiatan dibatasi, baik perniagaan dan lain sebagaianya. Lalu bagaimana dengan kegiatan industri? Karawang sebagai Kabupaten yang memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara ini, harus juga dapat menekan penyebaran Covid – 19 dilingkungan industri. Pasalnya, sudah sering kali terjadi klaster industri,” Senin, (5/07/2021).

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Periode 2014 – 2019 ini tak tanggung – tanggung, dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, untuk menutup sementara selama 2 minggu industri yang ada dikawasan dan zona.

Kekesalannya juga diungkapkan melalui status Whats App pribadinya, ia menuliskan, “Apa perlu anggota Dewan yang kena Covid turun langsung menutup kawasan industri selama 2 minggu! Disnakertrans Karawang harus bertindak tegas! Tutup dulu kawasan industri selama 14 hari,”

Ditempat dan waktu berbeda, aktivis Karawang, Andri Kurniawan menganggap ungkapan politisi Partai berlambang banteng moncong putih itu sangat wajar. Dijelaskannya, “Selama ini industri menjadi penyumbang klaster tertinggi di Karawang. Seperti halnya yang pernah diutarakan oleh Bupati Karawang, ada salah satu perusahaan yang minim Prokes, karyawannya lolos mudik, kemudian sebanyak 40% karyawannya positif Covid, setelah itu disuruh pulang untuk melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) dirumah masing, dan itu menyebar di 9 Kecamatan,”

“Ya dapat kita bayangkan, sebanyak itu karyawan yang terpapar, kemudian Isoman dan menyebar di 9 Kecamatan. Dari satu orang yang terpapar, kemudian menularkan kepada keluarganya, dari lingkup keluarga bisa saja menyebar ke lingkungan tetangga dan seterusnya. Karena interaksi manusia itu luas, bisa kemana – mana,” Terang Andri.

Ditambahkannya, “Itu hanya salah satu contoh saja. Setahu saya, masih banyak pabrik – pabrik lainnya yang karyawannya terpapar Covid – 19, dan hanya melakukan Isoman. Seharusnya, bagi sebuah perusahaan memiliki tempat isolasi khusus yang didukung dengan Tenaga Kesehatan (Nakes) plus obat – obatan yang memadai, agar tidak terjadi penyebaran ke lingkungan masyarakat pada umumnya,”

” Logika berpikir pak Toto sudah benar, karena beliau tahu. Bahwa selama ini industri sebagai penyumbang klaster tertinggi. Sementara, kepeduliannya dalam membantu Pemkab Karawang sangat minim. Memang ada beberapa dari 1600 lebih pabrik di Karawang yang pernah berpartisipasi membantu memberikan seperti Alat Pelindung Diri (APD). Tapi itu persentase kepedulian yang masih sangat minim dibandingkan dengan dampaknya,” Ungkap Andri.

“Seharusnya industri berperan aktif membantu Pemerintah, tidak hanya cukup memberikan bantuan seperti APD saja. Saat ini Pemkab Karawang sedang kesulitan dalam hal anggaran. Setidaknya, meski pun tidak memberikan bantuan dalam bentuk keuangan, ringankan lah beban Pemerintah dengan setiap pabrik membuat tempat isolasi khusus karyawannya dan setidaknya bantu lingkungan terdekat seperti Pemerintahan Desa,” Harapnya.

“Beberapa waktu lalu, saya sempat mendengar salah satu Desa yang wilayahnya memiliki kawasan industri, tetapi masih kewalahan peti mayat ketika masyarakatnya banyak yang meninggal dunia karena Covid, sampai Kepala Desanya harus mengeluarkan anggaran pribadi untuk peti mayat. Ya walau pun sudah ada peruntukan Dana Desa sebesar 30%, tetapi pada saat membludaknya angka kematian, tidak mungkin Dana Desa dapat mengcovernya. Sebab masih banyak kebutuhan lainnya dalam mengantisipasi Pandemi Covid – 19 ini. Seharusnya kawasan industri peka, tawarkan bantuan terhadap Pemerintah, tanya apa saja yang dibutuhkan dalam situasi seperti ini, jangan hanya menyumbang klaster saja,” Pungkasnya.

 

 

Iswanto.

Bagikan:

Iklan