infobanua.co.id
Beranda Blitar Polres Blitar Dirikan Pos Penyekatan Diperbatasan Pintu Masuk Blitar

Polres Blitar Dirikan Pos Penyekatan Diperbatasan Pintu Masuk Blitar

Blitar, Infobanua.co.id – Polres Blitar selama melaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, telah mendirikan pos penyekatan diperbatasan antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang.

Kapolres Blitar, melalui Kasat Lantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga Feriyana, mengatakan, mulai hari Minggu 04 Juli 2021, Satlantas Polres Blitar bersama TNI, Dinas perhubungan (Dishub) dan Satpol PP mendirikan pos penyekatan PPKM Darurat di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 15 tahun 2021, posko PPKM darurat didirikan untuk membatasi mobilitas warga masyarakat dari luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Blitar,” kata Kasat Lantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga Feriyana, Senin 05-07-2021.

Menurut Putu, operasi penyekatan dilakukan personel Polres Blitar mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 14.00 WIB, telah memeriksa 144 unit kendaraan.

Yang terdiri dari 60 sepeda motor, 48 mobil pribadi, 30 mobil penumpng dan 06 bus antar kota.

“Dari pemeriksaan sebanyak 80 kendaraan roda dua, roda empat, kendaraan barang yang kami minta untuk putar balik karena tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan sesuai Inmendagri nomor 15 tahun 2021,” jlentrehnya.

Selanjutnya Putu menjelaskan, jika pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Puskesmas Kesamben untuk menggelar test rapid antigen bagi pelaku perjalanan.

“Test dilakukan secara acak untuk pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan dokumen syarat perjalanan selama PPKM Darurat yang berlaku untuk antar wilayah aglomerasi,” pungkasnya. (Eko.B)

Bagikan:

Iklan