infobanua.co.id
Beranda Blitar Warga Blitar Melakukan Persetubuhan Terhadap Anak Tetangganya, Berakhir di Polisikan

Warga Blitar Melakukan Persetubuhan Terhadap Anak Tetangganya, Berakhir di Polisikan

Blitar, Infobanua.co.id – Warga Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, terpaksa dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tetangganya sendiri.

Kanit PPA Satreskrim Polres Blitar, Ipda Linartiwi, mengatakan, Kamis 22 Juli 2021 kemarin pihaknya telah menerima laporan dengan adanya kasus persetubuhan yang dilakukan pria berinisial I (59) warga Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar terhadap sebut saja Bunga perempuan (10) yang merupakan anak tetangganya sendiri.

“Kasus ini dilaporkan oleh YN ibu korban, Mereka bercerita jika awal bulan Juli 2021 lalu I datang kerumahnya dan mengajak korban untuk membeli bahan bakar mobilnya di wilayah Kota Blitar,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Blitar, Ipda Linartiwi, Sabtu 24-07-2021.

Menurut Linartiwi, dikarenakan I dengan orangtua Bunga sudah kenal baik, akhirnya ayah Bunga mengijinkan anaknya diajak pelaku pergi menggunakan mobil.

Namun bukannya menuju wilayah Kota Blitar, I malah mengajak NN disebuah persawahan di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, selanjutnya I melakukan persetubuhan terhadap korban didalam mobil tersebut.

“Ketika itu korban menangis namun pelaku menjanjikan korban sejumlah uang dan mengantarkannya pulang,” jlentrehnya.

Lebih dalam Linartiwi menuturkan, setelah kejadian tersebut orang tua korban merasa curiga dengan perilaku anaknya yang tidak seperti biasanya, dan akhirnya beberapa hari setelah kejadian, korban baru berani bercerita kepada orang tuanya.

Kemudian kejadian tersebut dilaporkan orang tuanya ke Polres Blitar untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan saksi dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan polisi,” pungkasnya. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan