infobanua.co.id
Beranda Blitar Masih Ada Puluhan Titik Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu

Masih Ada Puluhan Titik Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu

Salah satu perlintasan KA tanpa palang pintu di Kabupaten Blitar.

Blitar, infobanua.co.id – Masih ada 54 titik perlintasan Kereta Api (KA) sebidang yang belum dilengkapi dengan palang pintu yang tersebar di wilayah Kabupaten Blitar.

Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Anjar Eko Yuli Atmanto, mengatakan, rencananya, tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar akan mengajukan proposal pengadaan ke pusat.

Sedangkan jumlah perlintasan Kereta Api yang dikelola Pemkab Blitar sebanyak 68 titik. Dari jumlah itu, 54 titik diantaranya belum dilengkapi palang pintu sebagai sarana keselamatan pengguna jalan.

“Memang masih banyak, namun tiap tahun kami upayakan agar ada palang pintu meski perlahan segera terealisasi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar Anjar Eko Yuli Atmanto, Sabtu 06-05-2023.

Menurut Anjar dari 54 titik perlintasan KA sebidang tanpa palang pintu, 34 titik diantaranya tidak dilengkapi penjaga.

Kemudian 08 titik dijaga relawan pengatur lalu lintas, 07 titik berstatus liar, dan 02 titik sisanya dijaga Pemkab Blitar.

Perlintasan Kereta Api yang berstatus liar, intinya adalah tidak memiliki nomor atau kode Jalur Perlintasan Langsung (JPL).

Dan jalur tersebut juga tidak masuk dalam database PT. Kereta Api Indonesia (KAI) persero sebagai perlintasan. Perlintasan liar tersebut biasanya terdapat pada jalur kecil persawahan atau jalan pintas.

“Ada 10 titik yang dijaga PT KAI, yang sudah berpalang pintu. Sedangkan yang dijaga relawan atau petugas Dishub belum ada palang pintunya,” ungkapnya.

Lebih dalam Anjar menuturkan, tahun 2023 ini pihaknya berencana mengajukan pengadaan pembangunan palang pintu ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dan belum diketahui berapa estimasi kebutuhan anggaran yang diperlukan dalam membangun satu unit palang pintu.

Sementara menunggu persetujuan pusat, pihaknya menghimbau kepada para pengendara motor maupun mobil selalu waspada ketika melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu dan lampu sirine.

“Beberapa titik sudah kami lengkapi dengan poster himbauan agar berhati-hati ketika melintas. Terlebih saat Lebaran,” pungkasnya. (Eko.B)

Bagikan:

Iklan