infobanua.co.id
Beranda Blitar Ratusan Pendaftar CPNS dan P3K Kota Blitar Tidak Lulus Seleksi Administrasi

Ratusan Pendaftar CPNS dan P3K Kota Blitar Tidak Lulus Seleksi Administrasi

Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, menginformasikan, sebanyak 419 orang pendaftar dari jumlah 2.059 orang pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 di Kota Blitar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Suyoto, mengatakan, ratusan pendaftar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi karena berkas yang diupload tidak lengkap dan kualifikasi jurusan tidak sesuai formasi.

“Dari jumlah pendaftar sebanyak 2.059 orang, yang dinyatakan lulus sementara seleksi administrasi hanya 1.640 orang, sehingga 419 orang tidak lulus seleksi administrasi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar, Suyoto, Selasa 03-08-2021.

Menurut Suyoto, sebanyak 1.640 orang pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi terdiri atas 1.239 orang pendaftar CPNS, 64 orang pendaftar P3K non-Guru, dan 337 orang pendaftar P3K Guru.

Masih menurut Suyoto, pendaftar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi diberi kesempatan melakukan sanggahan pada masa sanggah mulai Rabu 04 Agustus, hingga Jum’at 06 Agustus 2021.

“Kami beri kesempatan masa sanggah mulai Rabu 04 Agustus hingga Jum’at 06 Agustus 2021. Sedang jawaban sanggahan dilakukan pada Rabu 04 Agustus hingga Kamis 12 Agustus 2021,” jlentrehnya.

Untuk diketahui, Kota Blitar mendapatkan alokasi 209 formasi pada rekrutmen CPNS dan P3K tahun 2021.

Sebanyak 209 formasi yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tersebut terdiri dari 48 formasi CPNS dan 161 formasi P3K.

Formasi paling banyak dibutuhkan, adalah, tenaga Guru sebanyak 114 formasi.

Sedang khusus untuk tenaga Guru semua ikut rekrutmen P3K.

Kemudian formasi tenaga kesehatan sebanyak 44 formasi dengan rincian 32 formasi untuk P3K dan 12 formasi untuk CPNS.

Formasi tenaga teknis sebanyak 51 formasi dengan rincian 15 formasi untuk P3K dan 36 formasi untuk CPNS. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan