infobanua.co.id
Beranda Sekadau Anggota DPRD komisi lll dan l gelar rapat Bersama dinas terkait. membahas soal tercemarnya Air Sungai Sekadau

Anggota DPRD komisi lll dan l gelar rapat Bersama dinas terkait. membahas soal tercemarnya Air Sungai Sekadau

Infobanua.co.id – Komisi III dan Komisi I DPRD Kabupaten Sekadau gelar rapat Bersama dinas terkait dalam hal membahas soal tercemarnya Air Sungai Sekadau yag di duga karna ada aktivitas tambang liar Tampa izin di perhuluan sungai Sekadau. Rapat bertempat di ruang rapat Komisi DPRD Sekadau, Selasa(3/8/2021).

Yohanes Ayub Angga DPRD sekadau mengatakan segera mencari solusi penertiban air sungai Sekadau yang secara langsung menjadi tidak wajar bagi kehidupan. Sudah tercemar akibat diduga limbah peti yang masih beraktifitas di perhuluan, sungai

” langkah kongkrit yang harus  dilakukan adalah, Pemerintah Kabupaten Sekadau segera melakukan pertemuan. dengan Forkopimda dan pertemuan juga harus melibatkan semua elemen masyarakat.

“Tujuan pertemuan itu dalam rangka upaya untuk menanggulangi permasalah pencemaran sungai akibat tambang liar, PETI. dan dengan adanya pertemuan kita,

harapkan ada hasil kesepakatan bersama dan hasil. itu harus kita sosialisasikan secara masif kepada masyarakat. dan lakukan penegakan hukum yang tegas nya,”

Paulus Subarno, dari Fraksi Partai Hanura juga menyampaikan dalam kesempatan ini, dari hasil rapat tersebut minta kepada Bupati Sekadau agar untuk membuat Surat Edaran (SE) secepatnya supaya kegiatan PETI yang mengakibatkan pencemaran sungai sekadau ini akan segera di hentikan. dan segera mengambil langkah langkah rapat bersama Forkopimda.(red)

“Apabila langkah ini sudah dilakukan tapi masih ada oknum yg melanggar, tidak sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan wilayah kabupaten Sekadau maka kita beri sangsi berupa tindakan hukum secara tegas tidak pandang bulu,” tegas Subarno.

Muslimin, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) juga mengatakan dampak dari PETI ini terlihat jelas air sungai yang jernih kini menjadi seperti air yang kumuh lumpur dan tidak layak untuk di konsumsi untuk kebutuhan masyarakat.

“Saya harap agar tambang liar/PETI yang beraktipitas di hulu sungai Sekadau dilakukan tindakan tegas.

saya kesalkan terkait beberapa bulan lalu kejadian yang terjadi mengakibatkan, para tambang liar, yang demo Hinga merusakan pasilitas Negara/kantor Camat Nanga Mahap sampai saat hari ini tidak ada tindak lanjutnya sementara yang kita ketahui yang merusak adalah diduga pekerja PETI,” pungkasnya.

Bagikan:

Iklan