infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Praktisi Hukum : “Jangan Menggiring Opini Dengan Mengarah Pada Salah Satu Bidang DPUPR Karawang Terkait Temuan BPK”

Praktisi Hukum : “Jangan Menggiring Opini Dengan Mengarah Pada Salah Satu Bidang DPUPR Karawang Terkait Temuan BPK”

Karawang, Infobanua.co.id – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada 82 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang di Tahun Anggaran 2020 yang sempat diberitakan oleh beberapa media massa mendapat respon dari beberapa kalangan aktivis.

Setelah sebelumnya Andri Kurniawan menyayangkan adanya pemberitaan yang hanya mengarah pada salah satu Bidang di Dinas PUPR Karawang, sekaligus menjelaskan alur tentang mekanisme dan proses penyelesaian atas temuan BPK tersebut.

Kali ini giliran aktivis senior Karawang, yang juga sebagai praktisi hukum Karawang, H. Asep Agustian, SH. MH, mengutarakan bahwasanya apa yang disampaikan narasumber dibeberapa media mainstream terlalu gegabah dan serampangan. Bahkan terkesan tendensius kepada Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang.

Pasalnya, Asep Kuncir (Askun) sapaan akrab laki – laki yang selalu berpenampilan perlente ini kepada kalangan awak media menyampaikan. Sesungguhnya total temuan 82 paket pekerjaan di Dinas PUPR Karawang itu bukan terkait dengan Bidang SDA saja. Melainkan berkaitan dengan semua Bidang yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis tersebut. Rabu, (25/08/2021).

Ditambahkannya, “Lagi pula, urusan penyelesaian temuan auditor seperti BPK itu yang berkewajiban memulihkannya adalah pihak penyedia jasa atau rekanan selaku pelaksana pekerjaan. Baik itu proyek lelang atau pun yang melalui Penunjukan Langsung (PL), dan untuk PL juga tidak semuanya merupakan proyek reguler dinas, tapi banyak juga yang bersumber dari Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) Dewan atau yang biasa disebut proyek aspirasi,”

Lebih lanjut, Askun menjelaskan, “Dalam hal ini, baik Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) hanya bersifat mengkoordinasikan serta menegur para penyedia jasa yang pekerjaannya terdapat temuan. Upaya itu sudah dilakukan oleh Dinas PUPR Karawang melalui masing – masing Bidangnya, bahkan untuk Bidang SDA sendiri sudah ada sebagian yang melakukan pengembalian. Artinya, sesuai Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2017, Tentang
Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan,”

“Begitu juga dengan amanat Pasal 6 dan 7 soal klasifikasi hasil telahaan atas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Dimana kedua Pasal tersebut menjelaskan tentang klasifiksi hasil. Dari keempat poin pada ayat 4 poin (b) tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi, yang artinya tidak masuk kedalam poin (c) yang bunyinya belum ada tindak lanjut,” Tegas Askun.

“Ketika bicara tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi, berarti sudah dilaksanakan, hanya saja belum tuntas 100%. Itikad baiknya sudah ada, ya kan semuanya juga butuh proses. Dengan begitu bukan berarti dapat langsung disimpulkan menjadi persoalan hukum. Berbeda dengan tidak adanya sama sekali tindak lanjut rekomendasi yang tertuang dalam LHP,” Tandasnya.

Ia juga mengingatkan, “Jadi, jangan lah melempar opini yang berpotensi menjadi opini liar nantinya. Kalau pun mau mengkritisi, ya kritisi lah secara konstruktif, agar para penyedia jasa dapat menyelesaikannya secara cepat. Toh kritikan merupakan sesuatu hal yang positif, selama cara dan substansi yang disampaikannya itu objektif,”

“Yang membuat saya heran, temuan tersebut berkaitan dengan semua Bidang di Dinas PUPR Karawang. Tapi kok yang dimunculkan dalam judulnya lebih mengarah pada salah satu Bidang saja, yaitu Bidang SDA. Saya malah jadi curiga, dan jadi pertanyaan, apa motivasinya sehingga begitu,” Ungkap Askun.

“Temuan BPK itu setiap Tahun Anggaran sebenarnya selalu ada, dan bukan hanya terjadi pada OPD teknis seperti Dinas PUPR saja. Melainkan hampir disemua OPD ada temuan, hanya saja OPD teknis sering kali menjadi sorotan, karena berkaitan erat dengan anggaran yang sangat besar,” Pungkasnya

 

Iswanto.

Bagikan:

Iklan