infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Proyek Pemasangan U-dhitc Di Duga Bermasalah Di Sidak Oleh Pejabat Dinas PUPR

Proyek Pemasangan U-dhitc Di Duga Bermasalah Di Sidak Oleh Pejabat Dinas PUPR

Karawang, Infobanua.co.id – Pemerintah desa Darawolong sangat berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Karawang yang telah memberikan bantuan untuk pembangunan infrastruktur di desanya,dan bantuan infrastruktur tersebut pemasangan u-dhitc di kampung Kiser desa Darawolong kecamatan Purwasari kabupaten Karawang Jawa barat,akan tetapi sangat lah di sayangkan karena pada saat realisasi proyek pemasangan u-dhitc tersebut dari pihak pelaksana di duga belum ijin atau memberikan tembusan ke pemerintah desa,ke kepala desa (kades ),kepala dusun ( Kadus) atau ke ketua rukun tetangga (RT) setempat untuk akan melaksanakan pekerjaan nya.Rabu,(25/08/21).

Hal ini di perkuat oleh komentar dari ketua RT dan Kadus di lokasi pekerjaan “, iya dari awal pihak pelaksana atau mandor tidak ijin ke kita kalau mau melaksanakan pekerjaan pemasangan u-dhitc,dan ke pemerintahan desa juga belum ada tembusan, dan untuk pemasangan u-dhitc nya juga terlalu mepet ke jalan , kalau ngomong dari awal kan kami minta pemasangan u-dhitc nya biar mepet kepinggir agar jalan ada bahunya dan jadi tambah lebar jalannya,” ungkapnya mereka ke awak media.
Begitu pula dari pejabat dinas PUPR ( pekerjaan umum dan penataan ruang) Tata mengatakan”, saya datang ke lokasi ini karena ada telepon dari Bu Kades, yang katanya di lokasi kampung Kiser ini ada pemasangan u-dhitc kurang beres,makanya saya datang ke lokasi ,dan ternyata memang benar kalau pemasangan u-dhitc nya terlalu mepet ke jalan ,maka dari itu saya juga sudah tegur pelaksanaya agar di betulkan kembali sesuai keinginan warga di sini, pokoknya pelaksanaya harus bertanggung jawab”, paparnya

Sedangkan pelaksana proyek pemasangan u-dhitc dari CV PALAPA DIG DAYA belum bisa di temui untuk di mintai keterangan kenapa pemasangan u-dhitc tersebut mepet ke jalan,dan warga setempat berharap segera di sesuaikan pemasangan u-dhitc, di beri jarak antara jalan dengan U-dhitcnya.

Inilah dampaknya yang terjadi ketika pihak pelaksana pekerjaan ketika melaksanakan pekerjaan di duga kurang komunikasi yang baik dengan lingkungan juga pemerintah desa setempat.

 

Muklis.

Bagikan:

Iklan