infobanua.co.id
Beranda Blitar Perubahan APBD 2021, Pemkot Blitar, Alokasikan Rp.41.M, Untuk Penanganan Corona

Perubahan APBD 2021, Pemkot Blitar, Alokasikan Rp.41.M, Untuk Penanganan Corona

Blitar, Infobanua.co.id – Pemeritah Kota (Pemkot) Blitar, telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 41 Miliar untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease-2019 (covid-19 ) di Perubahan APBD tahun 2021.

Dan alokasi anggaran tersebut sudah disetujui antara Pemkot Blitar dan DPRD Kota Blitar dalam rapat paripurna penetapan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS A-BD 2021, Kamis, 26-08-2021.

Ketua DPRD Kota Blitar, dr.Syahrul Alim, mengatakan, secara umum trend anggaran untuk kebutuhan penanganan covid-19 sangat tinggi. Sehingga anggaran sejumlah kegiatan di Kota Blitar sudah dikurangi untuk penangan covid-19.

Selain itu, Pemkot Blitar juga akan menggunakan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2020 untuk penanganan covid-19.

Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD Kota Blitar tahun 2020 sebanyak Rp.187 miliar.

Sesuai Perubahan KUA-PPAS APBD 2021, sekitar Rp.41 Miliar dari dana Silpa akan lebih banyak digunakan untuk penanganan covid-19.

“Sekitar Rp.41 Miliar dari dana Silpa akan kami bahas keperuntukannya lebih banyak digunakan untuk penanganan covid-19,” kata Ketua DPRD Kota Blitar, dr.Syahrul Alim.

Menurut Syahrul, untuk belanja tak terduga sekitar Rp.10 Miliar. Belanja tak terduga tersebut untuk persiapan sewaktu-waktu bila terjadi bencana yang tidak dianggarkan.

Sementara Walikota Blitar, Santoso, minta agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan kesepakatan bersama di Perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2021.

Sebab saat ini, semua pemerintahan masih fokus pada penanganan pandemi covid-19.

“Apa yang sudah disepakati, mari dilaksanakan, kami memaklumi karena kondisinya masih fokus pada penanganan covid-19,” kata Walikota Blitar, Santoso.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Priyo Suhartono, jika kondisi anggaran di pemerintahan di masa pandemi covid-19 memang berat.

Nilai APBD turun, sedang kebutuhan anggaran untuk penanganan covid-19 terus naik.

“Nilai APBD di perubahan anggaran tahun 2021 ini berkurang mencapai Rp.36 Miliar,” kata Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono.

Menurut Priyo, sedangkan kebutuhan anggaran untuk penanganan covid-19 selama tahun 2021 sebesar Rp.80 Miliar.

“Pendapatan APBD dari DAU, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan PAD berkurang. Sedang kebutuhan penanganan covid-19 terus naik tinggi,” terangnya.

Lebih dalam Priyo menuturkan, makanya Pemkot Blitar melakukan penyesuaian penggunaan anggaran di Perubahan APBD tahun 2021 ini.

Sejumlah kegiatan besar yang tidak mendesak akan ditunda dahulu dan anggarannya dialihkan untuk penanganan covid-19.

“Perubahan APBD ini untuk penyesuaian saja. Memang berat, tapi di semua daerah juga seperti ini. Kegiatan besar yang bisa ditunda kami tunda. Seperti pembangunan taman dan sarana olah raga. Anggarannya kami alihkan untuk penanganan covid-19,” pungkasnya. (Eko.B)

Bagikan:

Iklan