infobanua.co.id
Beranda Blitar Test Swab dan Vaksin, Syarat Mutlak Untuk Mengikuti SKD CPNS dan P3K Pemkot.Blitar

Test Swab dan Vaksin, Syarat Mutlak Untuk Mengikuti SKD CPNS dan P3K Pemkot.Blitar

Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, dalam hal ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, menyatakan jika para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Siplil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Blitar 2021 wajib membawa hasil test swab dan sertifikat vaksin saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Suyoto, mengatakan, sesuai rencana, pelaksanaan SKD penerimaan CPNS dan P3K Kota Blitar, akan dilaku kan pada tanggal 29 hingga tanggal 30 September 2021 dan 01 Oktober 2021.

Titik lokasi pelaksanaan SKD penerimaan CPNS dan P3K Kota Blitar 2021 berada di Kabupaten Tulungagung.

“Jadual pelaksanaan SKD penerimaan CPNS dan P3K Kota Blitar tahun 2021 pada tanggal 29 sampai dengan tanggal 30 September 2021 dan 01 Oktober 2021 di Tulungagung,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Suyoto, Rabu 01-09-2021.

Menurut Suyoto, jumlah peserta SKD di Kota Blitar sebanyak 1.309 orang yang terdiri atas formasi CPNS dan formasi P3K non-guru.

Dari 1.309 peserta, sebanyak 64 orang akan mengikuti SKD di luar Kabupaten Tulungagung.

“Sebanyak 64 orang peserta mengikuti SKD di kantor regional BKN se-Indonesia,” jlentrehnya.

Lebih dalam Suyoto menuturkan, jadual pelaksanaan SKD dari pusat, sudah kami umumkan di website BKD Kota Blitar.

Sedangkan syarat pelaksanaan SKD masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat.

Namun, secara umum pelaksanaan SKD masih sama seperti sebelumnya tetap dengan menerapkan protokol kesehatan karena masih dalam suasana pandemi covid-19.

Selain itu, peserta juga wajib membawa hasil test swab dan sertifikat vaksin ketika mengikuti SKD.

“Semua peserta diwajibkan test swab dan juga vaksin. Ketentuan lebih lanjut akan diatur lagi. Tapi untuk persiapan para peserta kami himbau untuk tetap ikut vaksin,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa, Kota Blitar mendapatkan alokasi 209 formasi pada rekrutmen CPNS dan P3K tahun 2021.

Sebanyak 209 formasi yang disetujui Kemenpan RB itu terdiri atas 48 formasi CPNS dan 161 formasi P3K. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan