infobanua.co.id
Beranda KALTARA Negara Malaysia Deportasi 161 Orang Indonesia Dikirim Ke Indonesia Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Negara Malaysia Deportasi 161 Orang Indonesia Dikirim Ke Indonesia Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Nunukan, infobanua.co.id – perintah Malaysia telah mendeportasi terhadap warga Indonesia yang sudah melalui proses hukum dan mereka dipengaruhi karena melakukan banyak pelanggaran hukum baik khusus narkoba,khasus pencurian,kasus asusila(merogol) ,kasus perjudian dan kasus yang paling menonjol adalah kasus dekumen.

Ada warga indonesia yang amankan petugas Malaysia sama sekali tidak memiliki dokumen karna dia masuk Malaysia secara illegal, Ada juga yang masuk Malaysia secara legal (secara resmi), Namun dokumennya melebihi batas masa berlakunya (overstay).

Dari 161 Orang warga indonesia yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan tunon taka Nunukan itu ada 17 warga sebatik yang lanjut usia (lansia) yang dipulangkan dari 17 Orang tersebut ditangkap disungai melayu sebatik-malaysia oleh pihak gabungan polis dan askar malaysia menangkap dan mengamankan penjudi sabung ayam diwilayah hukum Malaysia beberapa bulan yang lalu.

Setelah mereka melalui proses hukum dan dipenjara, baru mereka dikirim kepenampungan setelah di Penampungan baru dilakukan pendataan imigrasi Malaysia dan konsulat Republik Indonesia di tawau untuk membuat jadwal pengulangan ke indonesia melalu pelabuhan tunon taka Nunukan Kalimantan Utara.

Merujuk surat imigrasion Malaysia 1M .010/D-TWU/E/US/11_130-6/2021/04 Tanggal 30 Juli 2021 perihal pada pokok surat, Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa 1 september akan ada deportasi sebanyak 161 Orang pekerja migran indonesia(PMI) yang berasal dari deportasi tahanan imigrasion (DTI) ditawau dengan tujuan pelabuhan tunon taka Nunukan Kalimantan Utara jumlah yang dideportasi Laki Laki sebanyak 125 Orang dan Perempuan sebanyak 32 Anak Anak 4 Orang.

Para Pekerja migran Indonesia saat tiba dipelabuhan tunontaka Nunukan provinsi kalimantan utara

Menurut Abdul Munir ST.kepala jabatan kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi pemerintah daerah kabupaten Nunukan provinsi Kalimantan utara dalam hal ini untuk bertugas memberikan fasilitas pada warga negara Indonesia yang luar negeri untuk melakukan isolasi mandiri dan seluruh perlengkapan yang ada di rusun kita siapkan untuk seluruh warga yang ada masuk dalam hal ini warga negara yang baru dibebaskan dari penjara yang ada di Malaysia, dalam hal ini adalah untuk memberikan fasilitas.

Sudah disiapkan semua sebanyak 161 yang datang warga akan menempati rusun yang ada di daerah sedadap, disamping itu juga untuk warga negara yang dari luar negeri apabila setelah kita menjalani PCR pada saat kedatangan hasilnya positif maka kita akan memisahkan mereka yang positif .

terhadap yang satu lagi karena rusun yang ada di sedadap ini mempunyai 2 kompleks satu yang untuk penampungan satunya untuk karantina warga-warga yang positif terhadap virus Corona.

Untuk penanganan warga yang positif itu tetap kita laksanakan setelah sampai warga negara itu negatif sampai dia sehat kembali dan setelah itu kita kan pulangkan ke daerah asal.

saat ditanya apa fisnaker Nunukan bisa mencarikan lapangan kerja dinunukan?.

kita bisa pasilitasi mereka keperusahaan perkebunan sawit perusahaan yang memang membutuhkan tenaga kerja, bagi warga negara TKI yang dari luar negeri yang mau bekerja di luar negeri kita sudah siapkan sudah kita sampaikan kepada mereka yang betul-betul mau bertahan di Nunukan dan siap bekerja di perusahaan.Ujar Muh Munir, ST jabatan kepala dinas tenaga kerja dan tranmigrasi kabupaten Nunukan kalimantan utara.
(Yuspal)

Bagikan:

Iklan