Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Penjual Tahu Keliling di Cianjur, Dilaporkan Ke Polisi.
Cianjur, infobanua.co.id – seorang pria yang berprofesi sebagai penjual tahu keliling berinisial G (58), dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Peristiwa Dugaan pencabulan tersebut terjadi terhadap korban seorang anak perempuan berumur 7 tahun,pada hari Jum’at (03/09/2021) di Kp.Kurulung RT 01 RW 07,Desa Sukasari kecamatan Cilaku kabupaten Cianjur.
Denden (36), Ketua RT RT. 01/07,Kp Kurulung Ds. Sukasari Kec.Cilaku, menerangkan bahwa sebelumnya masyarakat merasa curiga karena sudah beberapa kali melihat pelaku yang sehari hari sebagai penjual tahu keliling tersebut selalu keluar dari WC dengan anak kecil (korban).terang Denden Saat dikonfirmasi,Sabtu (04/09/2021).
Lanjut Denden, puncaknya pada hari Jumat sekitar pukul. 14.30 Wib, warga melihat tukang tahu yang kembali memulai aksinya dengan mengetuk pintu WC, kemudian masyarakat menangkap pelaku.
“Saat diinterogasi dari pengakuannya pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 3 kali, atas dasar tersebut akhirnya masyarakat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Cilaku”.Jelas Denden.
Polsek Cilaku melalui Kanit Reskrim Ipda Teten Permana, saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang dilakukan oknum penjual tahu keliling tersebut.
“Benar kita sudah menerima laporan soal kasus dugaan pencabulan tersebut,saat ini pelaku telah diamankan dan akan kita lakukan proses penyelidikan untuk meminta keterangan dari pelapor dan terlapor”.terang Teten.
Teten menambahkan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan lebih rinci tentang kasus ini karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Untuk saat ini belum bisa membeberkan secara rinci dulu terkait kasus ini,yang pasti kita akan secepatnya melakukan proses penyelidikannya”. pungkasnya.
Hasbi (Abi).