Ini Statement Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana S.H M.H Saat Terima Kunjungan DPP INPERA
Karawang, Infobanua.co.id – DEWAN Pimpinan Pusat Insan Pers Nusantara (DPP INPERA) berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Karawang dan disambut langsung oleh Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana, S.H M.H di kantornya, pada Rabu (8/9/2021).
Dalam pertemuan tersebut Kajari Karawang didampingi oleh Kasi Intel, Tohom Hasiholan S.H M.H dan dihadiri oleh pengurus DPP INPERA, Ketua Umum Heri Widodo, Sekretaris Rahmat, Wakil Sekretaris Lili, Humas M. Ropendi, Wakil Humas Dewi Handayani, Kabid Wirausaha dan Tenaga Kerja Riki Idin.
Pada kesempatan tersebut ibu Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana S.H M.H mengatakan, “Kejaksaan Negeri Karawang selalu bersinergi dengan organisasi atau lembaga yang berada di Kabupaten Karawang. Kami selaku salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) berharap akan terbentuknya masyarakat yang mengenal hukum yang bersahaja. Menjadikan masyarakat yang melek hukum, bisa memilah persoalan dengan mengedepankan kearifan lokal.
“Kami ke depannya akan mengadakan penyuluhan hukum bagi masyarakat di setiap kecamatan yang tengah kami laksanakan setiap minggunya. Diharapkan nantinya masyarakat akan sadar dan menjunjung tinggi hukum,”ucapnya.
“Kepada Organisasi profesi DPP INPERA, saya mengajak agar bisa menjadi mitra dalam memberikan pendidikan tentang hukum, dalam menulis pemberitaan berharap harus berimbang jangan sebelah pihak, jadi kabar itu datang dari orang tersebut dengan langsung,” ucapnya.
Ketua DPP INPERA, Heri Widodo memberikan suport dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karawang sekarang atas apa yang baru dilakukan penggeledahan dalam mencari penambahan barang bukti kepada Dinas Pertanian. Semoga dalam menjalankan tugas penegakan supremasi hukum di Kabupaten Karawang berjalan sesuai aturan.
“Kami mengapresiasi Kajari yang baru menjabat tapi sudah membuat gebrakan, diantaranya penggeledahan di kantor Dinas Pertanian terkait dugaan korupsi proyek DAM parit yang diduga merugikan negara milyaran rupiah,” ungkapnya.
“Selain itu adanya sosialisasi sadar hukum bagi masyarakat. Semoga ke depan masyarakat Kabupaten Karawang melek hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” pungkasnya.
Iswanto.
.