infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Pengacara BI News Tunggu Tindakan BKPSDM Terhadap Oknum Pejabat Disnaker Sebelum Cliennya Ambil Langkah

Pengacara BI News Tunggu Tindakan BKPSDM Terhadap Oknum Pejabat Disnaker Sebelum Cliennya Ambil Langkah

Karawang, Infobanua.co.id – Mengetahui adanya pemberitaan yang memuat statement utusan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pelatihan Dan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Plt Kabid Latas Disnakertrans) Karawang disalah satu media, yang kemudian ditimpali oleh Riandi selaku Insan Pers yang mendapat perlakuan tidak baik dari oknum pejabat eselon IV tersebut.
Karena dengan adanya pemberitaan itu, seolah Riandi sudah ada yang memediasikan antara pihaknya dengan oknum Plt Kabid Disnakertrans Karawang melalui seseorang yang mengaku sebagai utusan si pejabat.
Riandi juga sempat mendapat teguran dari Pimpinan Perusahaan (Pimprus) medianya. Sehingga dirinya harus melakukan klarifikasi ke publik, bahwa sesungguhnya belum ada yang berupaya meminta maaf. Sekali pun ada dan itu berupa utusan, Riandi belum tentu mau menerimanya.
Adanya informasi tersebut, pemerhati politik dan pemerintahan, H. Asep Agustian, SH. MH, yang sedang berada diluar kota, pada saat dihubungi melalui sambungan telephone, dirinya sudah membaca kedua berita itu. Asep Kuncir (Askun) sapaan akrabnya, sebagai pihak yang paling pertama memberikan dukungan moril terhadap Riandi, kembali bereaksi.
Dengan nada kesal, aktivis senior Karawang yang juga sebagai praktisi hukum yang sedang memimpin organisasi profesi ini berpendapat, “Hebat sekali ini oknum pejabat, sudah pakai utusan segala! Kalah Kepala Dinasnya juga sebagai eselon II. Sudah begitu, dalam menyampaikan pesan maafnya juga salah alamat,”
“Apa sebabnya saya katakan salah alamat? Sang utusan menyampaikan permohonan maaf sebagai bentuk titipan pesan dari oknum pejabat lebih mengedepankan untuk menyampaikan secara umum, tapi mengesampingkan, bahkan tidak menyampaikan kepada personal wartawan yang mendapat perlakuannya langsung,” Ujar Askun, Sabtu (11/09/2021).
Sebagai tim legal beritaindonesianews.id ia juga menambahkan, “Dan lagi pula, kalau pun disampaikan kepada saudara Riandi langsung, tidak elok jika menggunakan utusan. Seolah – olah memposisikan dirinya sebagai orang hebat dan menunjukan diri yang ekslusif, ini semakin menunjukkan bahwa dirinya alergi untuk berhadapan langsung dengan Insan Pers, sehingga harus menggunakan utusan segala,”
“Padahal, sebelumnya juga sering kali terjadi miskomunikasi antara pejabat dengan awak media, bahkan selevel eselon II. Tapi tidak ada tuh pakai utusan – utusan segala. Jadi, tidak salah kalau sejak awal saya mendesak Bupati untuk melakukan evaluasi terhadap oknum pejabat eselon IV yang juga sedang mengemban amanat sebagai Plt jabatan eselon IIIB itu,” Desak Askun.
Ia juga menguraikan, “Dalam waktu dekat ini, sepulang agenda dari luar kota, saya akan segera menemui Ketua Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjakat) dan Kepala Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, agar secepat mungkin mengevaluasinya. Sebab kalau dibiarkan, hanya akan mencoreng nama baik lembaga saja,”
“Karena oknum pejabat tersebut patut diduga telah melanggar Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan perbuatannya sudah diakui dengan menyampaikan permintaan maaf melalui utusan yang dipublikasikan melalui salah satu media mainstream. Sebelum adanya langkah hukum yang akan dilakukan oleh saudara Riandi, ada baiknya Baperjakat dan BKPSDM segera mengambil langkah lebih awal,” Pungkasnya.
 
Iswanto.

Bagikan:

Iklan