infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Diduga Selewengkan DD, Oknum Kades Gudang Ditahan Kejari Cianjur.

Diduga Selewengkan DD, Oknum Kades Gudang Ditahan Kejari Cianjur.

Cianjur, infobanua.co.id – oknum Kepala Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon, berinisial (Es) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.karena diduga melakukan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD),.
Informasi yang didapat, Oknum Kades tersebut ditetapkan tersangka, dan ditahan pada Jumat (10/9/2021) kemaren, usai diperiksa Kejaksaan Negeri Cianjur.
Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Brian membenarkan, bahwa oknum kades tersebut telah ditahan.
“Iya. sudah ditahan hari Jumat kemaren,” ujar Brian saat dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi pesan whatsApp, Sabtu (11/9/2021) pukul 15.37 WIB.
Terpisah Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur. Endan Hamdani, saat dikonfirmasi terkait potensi kerugian negara, atas kasus dugaan penyelewengan anggaran DD Desa Gudang, pihaknya belum bisa menyimpulkan.
“Belum bisa disimpulkan,Karena belum di hitung oleh auditor tentang kerugian keuangan negaranya,” ujar Endan, Sabtu (11/9/2021).Via Seluler pukul 17.25 WIB.
Ditanya, terkait sudah ditahannya oknum Kades Gudang tersebut oleh pihak Kejaksaan Negeri Cianjur, Endan menegaskan, yang bersangkutan ditahan mungkin sudah ada dua alat bukti yang cukup.
“Mungkin sudah ada dua alat bukti yang cukup,jadi yang bersangkutan ditahan,” kata Endan Hamdani.
Hasbi (Abi).

Bagikan:

Iklan