infobanua.co.id
Beranda Blitar Satreskrim Polresta Blitar Mengamankan Kakak Beradik Warga Malang

Satreskrim Polresta Blitar Mengamankan Kakak Beradik Warga Malang

Blitar, Infobanua.co.id – Kompak sudah kakak beradik AP (37) dan RP (25) warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ini berkelana mutar-mutar dengan Mobilnya, sembari mencari sasaran sepeda motor yang terlena dari pengawasan pemiliknyaa.

Dan diduga telah mencuri sepeda motor milik Rindawati (51) warga Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Akhirnya Satreskrim Polres Blitar Kota (Polresta Blitar) mengamankan kedua kakak beradik tersebut, sebab diduga menjadi tersangka kasus pencurian sepeda motor.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor korban saat diparkir di pinggir jalan depan toko Mebel, Lingkungan Jatimalang, Kota Blitar.

“Pelaku merupakan kakak beradik. Modusnya, mereka naik mobil keliling Kota, dengan mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di tempat kost dan di pinggir jalan,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Senin 18-10-2021.

Menurut Yudhi, setelah mendapatkan target, pelaku membagi tugas untuk melancarkan aksi pencuriannya.

AP kakaknya bertugas mengeksekusi sepeda motor, sedang adiknya RP mengawasi di dalam mobil.

“Pelaku menggunakan kunci T untuk mengambil sepeda motor korban,” jlentrehnya.

Lebih dalam Yudhi menuturkan, pelaku AP mengaku nekat mencuri sepeda motor karena kebutuhan ekonomi.

AP dan adiknya mengaku baru kali pertama melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Blitar.

“Karena kebutuhan ekonominya. Dan baru pertama ini mencuri diwilayah Blitar,” ungkapnya.

Masih menurut Yudhi, selain menangkap kakak beradik, Satreskrim Polres Blitar Kota juga berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di tempat lain di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Keduanya, yakni BM(20), warga Kedungkandang, Kota Malang dan MDN (27), warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Dari sejumlah kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor dan satu unit mobil.

“Barang bukti mobil yang diamankan polisi, adalah milik tersangka kakak beradik yang dipakai untuk beraksi mencuri,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan