infobanua.co.id
Beranda Blitar Pemkot. Blitar Sosialisasikan Ketentuan Cukai Terhadap Pelaku Wisata

Pemkot. Blitar Sosialisasikan Ketentuan Cukai Terhadap Pelaku Wisata

Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada para pelaku pariwisata, Senin 08-11-2021.

Sosialisasi ketentuan di bidang cukai tersebut mengambil tema Fasilitasi Bea Cukai Dukung Industri Pariwisata di Kota Blitar.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, mengatakan, kegiatan tersebut menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Karena mendapat anggaran dari DBHCHT, maka Disparbud Kota Blitar, melaksanakan tugasnya untuk sosialisasi Undang-Undang Bea Cukai dengan tema Bea Cukai Mendukung Industri Pariwisata di Kota Blitar,” kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono.

Menurut Tri Iman, salah satu pertimbangannya, karena Disparbud Kota Blitar, mendapat anggaran dari DBHCHT dan yang paling terdampak dari pandemi covid-19 adalah di sektor pariwisata.

“Kami diberi anggaran untuk menyemangati dan memanaskan kembali kegiatan di sektor pariwisata dan kebudayaan di Kota Blitar,” jlentrehnya.

Lebih dalam Tri Iman menuturkan, kegiatan pariwisata dan kebudayaan sudah dimulai menggeliat ketika Kota Blitar masuk PPKM Level 1.

Selanjutnta Tri Iman berharap, dengan kegiatan sosialisasi tersebut, para pelaku pariwisata juga ikut menghimbau agar penggunaan rokok dengan cukai resmi.

“Selain itu, destinasi wisata yang sudah hidup, kami harapkan mulai melakukan promosi dan sosialisasi kembali agar para pengunjung dapat meningkat, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan yang benar dan ketat,” ungkapnya.

Masih menurut Tri Iman, di hari yang sama juga dilaksanakan kegiatan latihan penjor dan latihan videografi.

Pelatihan videografi pesertanya dari kampung wisata dan destinasi wisata di Kota Blitar.

Sedang pelatihan penjor diikuti perwakilan dari 21 Kelurahan yang ada di wilayah Kota Blitar.

“Pelatihan penjor ini untuk melestarikan tradisi penjor saat ada event besar. Sebab sekarang pelaku penjor mulai berkurang, Pemkot Blitar menganggap penting melakukan pembelajaran penjor lagi,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan