infobanua.co.id
Beranda Sekadau Diduga lahan masyarakat Masuk HGU prusahan PT TBSM, kepala desa Tingting Boyok Am Rodi: minta Peta Ulang

Diduga lahan masyarakat Masuk HGU prusahan PT TBSM, kepala desa Tingting Boyok Am Rodi: minta Peta Ulang

Sekadau, Infobanua.co.id – kepala desa Tinting boyok, AM Rodi, menyayangkan, diduga lahan milik warga dusun belandung kecamatan Sekadau Hulu, kabupaten Sekadau, masuk HGU Prusahaan milik PT TBSM, lahan, tanah milik warga,

Tampa sepengetahuan Masyarakat, sekitar, dusun belandung, arti nya sama saja dengan mengambil alih hak tanah milik warga,,

diri nya juga meminta agar lahan milik warga yang sudah masuk HGU prusahaan PT TBSM, agar pihak perusahaan segera mengururus, peta Ulang dan membebaskan lahan warga tegasnya,

“Agar terbebas dari HGU, Prusahaan milik PT TBSM, bagai mana pun kembalikan hak masyarakat, ucap kades 30/10/2021,

“Di dusun belandung ini yang kurang lebih 40/50 KK rumah milik warga, yang sudah masuk HGU prusahaan,
mau ngurus surat kepemilikan, jadi susah.

“Masyarakat juga mau, lahan milik nya terbebas dari HGU prusahaan, agar mereka bisa mengunakan untuk berkebu, mau berkebun juga susah, kata kades,

Kades meminta agar di peta Ulang lahan masyarakat, diri nya, sering di pertanyakan masyarakat, kapan lahan warganya di bebaskan dari HGU, Ucapnya,

Sementara warga dusun belandung, yang enggan di sebut namanya, mengatakan kepada media ini disini, sudah masuk HGU prusahaan pak, mau buat surat kepemilikan susah, (red)

Sementara pihak PT TBSM Yusman saat di komfir Masi media ini, melalui via Whatsap enggan memberi komentar terkait lahan warga yang sudah masuk HGU, prusahaan.

Bagikan:

Iklan