Pemkab Blitar Hentikan Penyaluran Bansos Untuk ASN Penerima KPM
Blitar, Infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Blitar, dalam hal ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar, menghentikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdata menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Tuti Komaryati, mengatakan, pihaknya langsung menghentikan penyaluran Bantuan Sosial untuk ASN yang terdata menjadi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM sembil menunggu hasil konsultasi dengan Kementerian Sosial.
“Dari 16 orang data ASN yang menerima Bansos ada empat guru yang tidak mengambil alokasi Bansos-nya, sementara ada 12 orang ASN sesuai data sudah tersalurkan. ASN yang menerima bansos ini masuk golongan 1 seperti peramu taman, juru kunci candi, guru dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD)” kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Tuti Komaryati, Jum’at 03-12-2021.
Menurut Tuti, pihaknya saat ini masih melakukan konsultasi dan menunggu masukan dari Kemensos terkait tindak lanjut penerimaan Bansos pada sejumlah ASN tesebut.
“Apakah harus dikembalikan atau hanya cukup dihentikan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Dinsos Kabupaten Blitar menerima data dari BPK jika ada 200 orang ASN yang dicurigai menerima Bansos, baik Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT maupun Bantuan Sosial lainnya.
Namun setelah dilalukan pemerikdasn ternyata ada ASN yang terdata menjadi penerima Bansos sejumlah 16 orang. (Eko.B).