infobanua.co.id
Beranda Blitar Untuk Menambah PAD Pemkab Blitar, DPRD Buka Peluang Tambah BUMD

Untuk Menambah PAD Pemkab Blitar, DPRD Buka Peluang Tambah BUMD

Blitar, Infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, menyatakan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui Panitia Khusus (Pansus) 5 DPRD Kabupaten Blitar memastikan, tidak menutup kemungkinan memberikan kesempatan Pemerintah Daerah untuk menambah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sekretaris Pansus 5 DPRD Kabupaten Blitar, Sutoyo mengatakan, sementara ini Kabupaten Blitar hanya memiliki tiga buah BUMD yang aktif.

Ketiga BUMD tersebut adalah BUMD Tirta Penataran, PD SAVITRI dan BPR Hambangun Artha Selaras (HAS).

Rupanya kontribusi terhadap PAD dari ketiga BUMD tetsebut masih relatif rendah, sehingga pihaknya mensinyalir bisa dilakukan pendirian BUMD kembali pada sektor yang berbeda.

Sebelum menggulirkan kebijakan tersebut, DPRD bersama Eksekutif sementara membahas Peraturan Daerah (Perda) untuk pengaturan tentang BUMD yang ada di wilayah Kabupaten Blitar.

Selain itu, juga dilakukan pembahasan jumlah BUMD yang selama ini ada, nantinya diselaraskan sesuai dengan keinginan kita untuk mengangkat pendapatan daerah.

“Sekarang kami rapatkan, jika kita mempunyai tiga BUMD yang fokus sesuai dengan bidangnya masing-masing,” kata Sekretaris Pansus 5 DPRD Kabupaten Blitar, Sutoyo, Kamis 02-12-2021.

Menurut Suyoto, selain melihat potensi yang ada di Kabupaten Blitar masih begitu banyak, untuk itu pihaknya membuat Perda induk yang mana Perda induk nanti sebagai pijakan awal untuk membentuk atau mendirikan BUMD di tempat lain.

Selain itu Pansus 5, juga menyambut positif terkait pengelolaan pertambangan yang akan fokus dikelola BUMD.

Dan pendirian BUMD yang menanungi usaha-usaha mikro yang berorientasi pada potensi lokal tersebut dapat diberikan dukungan supaya memperlebar peluang peningkatan PAD Kabupaten Blitar.

“Semoga dapat berhasil dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan