Jelang Nataru TKP2MO Kota Blitar, Sidak Mamin di Toko Swalayan dan Grosir
Blitar, Infobanua.co.id – Menjelang hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Tim Koordinasi Pembinaan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar, melakukan razia atau inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa toko swalayan di wilayah Kota Blitar.
Tim TKP2MO Kota Blitar menemukan ada sejumlah makanan dan minuman (mamin) yang tidak layak dikonsumsi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr Dharma Setiawan, mengatakan, Tim Koordinasi Pembinaan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar melakukan razia atau sidak makanan dan minuman (mamin) ke beberapa toko swalayan dan distributor di Kota Blitar, Selasa 14 Desember 2021.
Dalam operasi tersebut telah ditemukan sejumlah makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi, seperti kondisi kemasan dari yang rusak atau penyok, kadaluarsa, sampai makanan yang ijin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sudah habis dan belum diperpanjang.
“Hasil temuan razia saat ini sudah berkurang bila dibandingkan dengan hasil operasi sebelumnya,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr Dharma Setiawan, kepada awak media.
Menurut Dharma, muaranya adalah toko swalayan dan distributor sudah ada perbaikan dalam layanan terhadap konsumen.
“Setelah sidak kami akan segera melakukan pembinaan kepada penyedia toko untuk diberikan edukasi,” jlentrehnya.
Sementara Supervisor salah satu toko swalayan yang enggan disebut namanya, mengatakan, sejumlah makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi tersebut akan dikembalikan ke pihak distributor, kemudian pihaknya akan lebih teliti lagi ketika menerima barang-barang yang datang.
“Makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi akan kami kembalikan ke pihak distributor, selanjutnya kami akan selektif dan teliti bila menerima barang,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa, sidak makanan dan minuman berlangsung di empat titik toko swalayan dan grosir di Kota Blitar.
Yaitu toko swalayan Mustika di jalan Anggrek, toko grosir di jalan Jati, Kecamatan Sukorejo.
Selanjutnya toko swalayan Sinar Makmur di jalan TGP, Kecamatan Kepanjenkidul, dan toko swalayan Hai Mart, jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. (Eko.B).