Pemkot Blitar Segera Laksanakan Vaksinasi Corona, Untuk Anak Usia 06-11 Tahun
Blitar, Infobanua.co.id – Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan yang memperbolehkan anak usia 06 hingga 11 tahun disuntik vaksin Corona Virus Disease (covid-19). Maka Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melaksanakan vaksin untuk anak tersebut.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr Dharma Setyawan, mengatakan, di Jawa Timur ada 21 Kota dan Kabupaten yang sudah diperbolehkan melaksanakan program vaksinasi covid-19 untuk anak usia 06 hingga 11 tahun.
Dari 21 Kota dan Kabupaten tersebut salah satunya adalah Kota Blitar.
Dari 21 daerah yang diperbolehkan melakukan vaksinasi untuk anak usia 06 hingga 11 tahun dengan indikator capaian vaksinasi dosis pertama untuk warga masyarakat telah lebih dari 70 porsen, dan vaksinasi dosis untuk Lansia melebihi 60 porsen.
“Kota Blitar telah diijinkan melakukan vaksinasi covid-19 dengan sasaran anak-anak usia 06 hingga 11 tahun,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr Dharma Setyawan, Kamis 16-11-2021.
Menurut Dharma, terkait dengan pelaksanaan vaksinasi anak usia 06 hingga 11 tahun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar akan melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah. Namun pihaknya berharap vaksinasi bisa segera dilakukan pada bulan Desember 2021 ini.
Terkait dengan pelaksanaan vaksinasi anak usia 06 hingga 11 tahun, Dinkes juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kota Blitar untuk melaksanakan vaksinasi anak usia 06 hingga 11 tahun.
“Kami akan koordinasi dengan Kepala Daerah untuk kemudian baru dapat kami lakukan vaksinasi untuk anak 06 hingga 11 tahun. Kami berharap di bulan Desember ini sudah dapat kami laksabakan. Kami juga sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kemenag,” jlentrehnya.
Lebih dalam Dharma menuturkan, dosis vaksin yang diberikan kepada para anak usia 06 hingga 11 tahun adalah jenis Sinovac.
Selain itu pilihan kedua adalah vaksin jenis Fizer. Tapi vaksin jenis Fizer saat ini masih dikaji oleh Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM).
“Vaksin yang tersedia adalah Sinovac. Namun ada pilihan lain yakni Fizer namun untuk Fizer masih dikaji oleh BPOM. Dan Informasi terakhir jika diperbolehkan nanti, penggunaan vaksin jenis Fizer hanya sepertiga dari dosis orang dewasa,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa, 21 daerah di Jawa Timur yang diperbolehkan melakukan vaksinasi anak usia 06 hingga 11 tahun diantaranya adalah, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Kenudian Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ngawi Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Tuban. (Eko.B).