infobanua.co.id
Beranda TAPIN Inmendagri No.66, Polres Tapin Perketat Pengamanan Jelang NATARU

Inmendagri No.66, Polres Tapin Perketat Pengamanan Jelang NATARU

TAPIN, INFOBANUA,- Dalam rangka menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Tapin dalam upaya cipta kondisi bersama TNI dan Satpol PP demi ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat potensi kerumunan bakal diminimalisir dan sejumlah tempat seperti kawasan Rantau Baru dan Lapangan Dwidharma ditutup.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tapin AKBP.Pipit Subiyanto,SIK dalam rangka Konferensi Pers di Aula Namora Polres Tapin, Jum’at (24/12/2021).

Dan ini sebagai tindak lanjut Inmendagri No.66 Tahun 2021 untuk mencegah penularan Covid-19 diantaranya melakukan penutupan daerah Rantau Baru dan Lapangan Dwidharma dari tanggal 31 Desember sampai 1 Januari 2022.
Juga sudah melaksanakan peningkatan operasi yustisi mulai tanggal 18 sampai dengan 2 Desember 2021 dengan sasarannya pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya.

“Pihaknya sudah membangun posko jaga selama Nataru di beberapa tempat seperti Candi Laras Selatan, Lokpaikat, dan Bundaran Dulang Rantau. Juga sudah melaksanakan rakor dengan pengurus gereja di Tapin agar menerapkan Prokes selama ibadah dan juga melaksanakan himbauan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan perayaan tahun baru 2022 sesuai isi dari surat Inmendagri No.66 tahun 2021,”katanya dalam keterangnya Polres Tapin menjelang Nataru.

Adapun terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Tapin, Kapolres Tapin mengatakan pihaknya turut melakukan kegiatan operasi yustisi, optimalisasi posko PPKM, program percepatan vaksinasi hingga aksi percepatan vaksinasi 70 persen yang sasarannya sebanyak 146.777 orang.

Secara kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 berjumlah 2465 orang, dengan rincian sembuh 2367 orang, meninggal 98 orang, dalam perawatan nihil.

“Jangan pernah lengah dan abai terhadap prokes 3M, karena Covid-19 masih ada,”imbaunya.

Reporter Nasrullah

Bagikan:

Iklan