infobanua.co.id
Beranda TAPIN Polres Tapin, Tidak Ada Ampun Bagi Narkoba

Polres Tapin, Tidak Ada Ampun Bagi Narkoba

TAPIN, INFOBANUA.co.id- Polres Tapin bergerak cepat dan terus berupaya menjadi terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya di Tapin, Kalsel.

Jajaran aparat Satresnarkoba Polres Tapin berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Tapin hanya dalam beberapa pekan (27 Januari-3 Februari 2022) terakhir. Dan ini dibuktikan dengan teknik kecepatannya dalam membekuk lima tersangka sindikat jaringan mulai dari bandar hingga pemakainya lengkap barang bukti sabu seberat 35,78 gram. Artinya, Polres Tapin berhasil menyelamatkan nyawa masyarakat Tapin sebanyak 1.073 orang dari narkoba. Kabupaten Tapin harus berjuang keras sama- sama dengan stake holder yang ada termasuk masyarakat untuk perangi penyalahgunaan Narkoba karena semua golongan bisa jadi sasaran atau korban.

Dalam konferensi pers, Kapolres Tapin Ernesto Saiser, SIK komitmen membersihkan wilayah hukumnya di Kabupaten Tapin dari narkoba.

“Kita harus memerangi narkotika, ke depannya tidak ada lagi penyalahgunaan narkotika,”kata aparat hukum mantan Buser.

Mengamati pengalaman hidup pelaku penyalahgunaan narkoba, kata Ernesto, bisa diambil pelajaran, narkotika hanya akan merusak tubuh, ekonomi, dan hubungan keluarga.

Keseriusan terkait narkoba, selain melakukan penangkapan, Januari lalu dia sudah melakukan pengecekan di internal kepolisian di Polres Tapin. Satu persatu aparat hukum kepolisian di Tapin di test urine.

Pihaknya akan menjadi ahli hukum infrontalis terdepan mengembangkan kasus-kasus pidana lainnya untuk mengungkapkan tangkapan yang jauh lebih besar. Diantaranya kasus pidana narkoba tidak ada ampun lagi bagi kami.

Jaringan kejahatan yang dibekuk kemarin, lanjut dikatakan Kapolres Tapin, ada pemakai hingga pengedar. Terbukti,
ada satu yang bisa diindikasikan sebagai bandar dengan barang bukti 24,71 gram.

Terdakwa lima orang laki laki dewasa itu, ditangkap diberbagai tempat beda dan waktu berbeda. Kata dia, hal itu berdasarkan laporan masyarakat dan ada juga yang menjadi target operasi (TO).

Dalam penyergapan terdakwa sudah diantisipasi pihaknya sehingga penangkapan berhasil dilakukan mereka dengan cepat, tanggap, akurat sesuai prinsipnya sukses jangan dipuji, gagal jangan dicari.

“Alhamdulillah tidak ada perlawanan dari para pelaku,”katanya.

Lima kasus itu didapatkan sejak 27 Januari sampai 3 Februari. Awal Januari lalu Sat Narkoba juga mengamankan lima orang budak sabu serta 1.100 miras di daerah Pulau Pinang, Kecamatan Binuang.

Reporter Nasrullah

Bagikan:

Iklan