DPRD Kab.Blitar Berhasil Memfasilitasi, Perseteruan Antara Warga dan PT RMI
Blitar, Infobanua.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, berhasil mempertemukan antara Pabrik Gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) dan warga terdampak dari Desa Jajakan, Ngembul dan Rejoso. Melalui dua kali membuka forum dengar pendapat atau hearing, saat ini warga masyarakat telah memperbolehkan truk pabrik gula PT.RMI lewat di jalan umum mereka, yang dulunya tidak boleh dilewati karena dianggap merusak jalan aspal.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto, mengatakan, dalam dua kali forum hearing tersebut mempertemukan baik dari pihak pabrik, warga masyarakat dan juga dinas terkait.
Untuk mencari titik tengah atau solusi akan permasalahan yang terbaik bagi semua pihak.
“Di hearing pihak PT RMI meminta agar tidak ada lagi penutupan jalan. Akhirnya permintaan tersebut disepakati jika ada percepatan perbaikan jalan. Karena jalan sudah mulai diperbaiki, maka jalan dapat kembali digunakan oleh truk pabrik,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto, kepada awak media, Sabtu 12-02-2022.
Menurut Panoto, setelah hearing armada perbaikan jalan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) bergegas melakukan penambalan jalan berlubang yang dikeluhkan warga. Dan dari pihak pabrik pun juga membantu memberikan material untuk menambal jalan yang berlubang.
“Sehari penuh armada PUPR memperbaiki jalan yang dimaksud warga masyarakat. Sebagian besar sudah selesai, dengan bantuan PT RMI yang memberikan beberapa puluh ton aspal cool mix sebagai bentuk komitmen mereka,” jlentrehnya.
Lebih dalam Panoto menuturkan, pihaknya merasa lega, sejak jalan dibuka pada Selasa 09 Pebruari 2022 malam hingga sekarang tidak ada ketegangan antara warga masyarakat dan pabrik.
Bahkan warga masyarakat dari tiga Desa terdampak saat ini ikut mengawal kegiatan pabrik dalam bentuk kelompok bernama Aliansi Jajakan Ngebul Rejoso (Aljabur).
“Truk sudah dapat lewat bahkan dikawal oleh warga masyarakat Aliansi Jajakan Ngebul Rejoso (Aljabur),” ungkapnya.
Selanjutnya Panoto berharap, pihak PT RMI dan juga Pemerintah Daerah dapat menjaga komitmen mereka kepada warga masyarakat sekitar.
Baik itu dalam pemeliharaan jalan, Corporate Social Responsibility (CSR), maupun komitmen pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Mudah-mudahan semua ini bisa terjaga, sehingga PT RMI bisa operasional lagi, dan warga masyarakat hak-haknya dapat terpenuhi,” pungkasnya. (Eko.B)