infobanua.co.id
Beranda Blitar Walikota Blitar Tegaskan Agar ASN Tidak Mudik dan Keluar Daerah

Walikota Blitar Tegaskan Agar ASN Tidak Mudik dan Keluar Daerah

Blitar, Infobanua.co.id – Menjelang libur panjang Idulfitri 1442 H / 2021 M, Walikota Blitar, Santoso, berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar agar mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, di antaranya tidak mudik dan keluar daerah.

“Ini penekannan terakhir kami, sebelum libur Idul Fitri hingga 17 Mei 2021 nanti. Kami himbau agar ASN tidak mudik dan keluar daerah,” kata Walikota Blitar Santoso kala memimpin apel pagi ASN Pemkot Blitar di halaman Kantor Walikota, jalan Merdeka, Kota Blitar, Selasa 11-05-2021 pagi tadi.

Menurut Santoso, bahwa penekannan ini berlaku untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkot Blitar, harus menjadi contoh bagi warga masyarakat. Salah satu cara yakni dengan memberi contoh untuk tidak mudik dan tidak keluar kota.

“ASN harus menjadi contoh bagi warga masyarakat. Tidak usah mudik karena akan berisiko tinggi terhadap penularan covid-19. Cukup nikmati Idul Fitri ini bersama keluarga dengan di rumah saja,” jlentrehnya.

Lebih dalam Santoso menerangkan bahwa, penularan covid-19 yang masih menjadi ancaman juga membuat Pemkot Blitar pada Idul Fitri tahun ini tidak mengadakan open house.

“Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa, open house dilarang. Karena open house akan menimbulkan kerumunan orang, sementara kondisi covid-19 masih mengancam. Sehingga silaturohmi cukup dilakukan bersama keluarga dirumah saja,” ungkapnya.

Selanjutnya Santoso berpesan, agar para ASN dapat memanfaatkan liburan panjang Idul Fitri tahun ini untuk dapat berkumpul dengan keluarga masing-masing.

Santoso juga mengingatkan, bahwa sanksi disiplin akan diberikan kepada ASN dan pejabat Pemkot Blitar yang ketahuan mudik dan melakukan open house.

“Aturan kami tegakkan. Bagi yang melanggar aturan seperti tetap mudik akan kami berikan sanksi,” tegas Santoso.

Masih menurut Santoso, dalam menegakkan kedisiplinan, Pemkot Blitar akan menggelar apel pagi pada Senin 17 Mei 2021 mendatang.

Dan setelah apel, pihaknya selaku Walikota Blitar akan memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) ke masing-masing OPD untuk memeriksa absensi ASN.

“Sidak ke masing-masing OPD akan kami lakukan. Untuk teknisnya nanti akan diatur oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” paparnya.

Selanjutnya Santoso menjelaskan bahwa, dalam kesempatan ini pihaknya juga mengingatkan kepada ASN agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi dan mudik Lebaran.

Sebab hal ini sesuai aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tentang kendaraan dinas diperbolehkan dipakai di masa libur lebaran, hanya untuk tugas-tugas yang mendesak saja.

“Kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk kepentingan pribadi. Sekalipun tidak mungkin kami mengumpulkan mobil dinas di halaman kantor Pemkot. Karena akan berisiko, bagaimana perawatan dan pemeliharaannya. Sehingga kami titipkan kepada seluruh ASN untuk mentaati surat edaran dari KPK tersebut,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan