Categories: Blitar

Jual Beli Pupuk Bersubsidi, Ketua Gapoktan Kab.Blitar Ikut Terlibat

Blitar, Infobanua.co.id – Dugaan adanya keterlibatan seorang Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dalam penjualan gelap pupuk bersubsidi ke luar daerah, saat diketahui oleh jajaran Polsek Kanigoro, Senin 07 Pebruari 2022 malam, benar-benar terbukti.

Pupuk bersubsidi sebanyak 6,2 ton yang diangkut ke atas truk yang akan dijual ke Ngawi malam itu, ternyata merupakan alokasi para petani di Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.

Setelah mengamankan dua orang yang mengangkut pupuk malam itu, Polres Blitar akhirnya menelusuri dan mengamankan Ketua Gapoktan di Blitar Selatan berinisial SG.

Selain SG, Polisi juga memeriksa AS (46), yang merupakan pembeli pupuk bersubsidi tersebut.

Polisi menetapkan SG dan AS sebagai tersangka penyelewengan penjualan pupuk bersubsidi, yang seharusnya menjadi alokasi para petani di Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, justru dijual ke Ngawi.

Dari pemeriksaan SG, ternyata tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan AS. Karena menjual pupuk bersubsidi di luar ketentuan. Akhirnya SG pun tega menyakiti para petani yang menjadi anggota di Gapoktan-nya, dan menerima tawaran AS.

“Sebanyak 6,2 ton pupuk bersubsidi itu akan dibawa keluar kota oleh tersangka AS dan dijual ke Ngawi.
Namun anggota kami lebih dahulu menjumpainya ketika pupuk itu sudah di atas truk, setelah diambil AS dari gudang milik SG,” kata Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom, Jum’at 11 Pebruari 2022.

Menurut Aditya, peran mereka seperti itu, sehingga polisi menetapkan sebagai tersangka sejak Kamis 10 Pebruari 2022.

Meski sudah berstatus tersangka, namun petugas tidak menahannya. Selain para tersangka cukup kooperatif, ancaman hukuman atas pelanggaran hukum ini masih di bawah lima tahun.

Tetapi semua barang-bukti dari kasus tersebut sudah diamankan di Polres Blitar, sehingga kedua tersangka tidak bisa berbuat melawan hukum, seumpama menghilangkan barang-bukti.

Di antara barang bukti yang diamankan adalah truk dan pupuk yang digelapkan. Juga tersapat uang Rp.15 juta dari SG yang diduga merupakan uang muka hasil penjualan pupuk Urea dan Phonska sebanyak 124 saks kepada AS.

“Sementara tidak ditahan, tapi setelah berkasnya dilimpahkan atau saat disidangkan itu ranahnya kejaksaan,” terangnya.

Lebih dalam Aditya menuturkan, pihaknya belum merinci berapa keuntungan SG dari jual beli pupuk hak dari para petani tersebut.

“Namun kami menduga bahwa SG meraup keuntungan jauh lebih besar jika dibandingkan dijual kepada para petani yang tergabung pada kelompok Gapoktan yang dipimpinnya,” ungkapnya.

Masih menurut Aditya, harga pupuk akan lebih murah kalau dibeli oleh petani yang memang punya hak atau alokasi, dibandingkan harga pasaran atau non subsidi.

Seperti pupuk Urea dijual Rp 112.500 per-saks (50 Kg) dan juga Phonska dijual Rp 115.000 per-50 Kg. Tapi kalau harga bukan subsidi, bisa menyapai Rp 350.000 per-saks (per-50 Kg).

“Dari permainan harga subsidi dan non subsidi itu, yang bersangkutan (SG) sudah dapat untung besar. Oleh pembelinya (AS) pupuk itu dijual lagi, dengan harga sedikit di bawah pasaran tetapi masih untung juga,” terangnya.

Informasinya, dari penjualan per-saks, AS dapat untung lebih dari Rp 12.500. Ketika dijual ke Ngawi, AS melepas sedikit lebih murah dari harga pasaran untuk pupuk non subsidi atau di bawah Rp 300.000 hingga Rp 325.000. Meski begitu, dari pupuk gelap tersebut AS tetap mendapatkan untung.

“Jika ada petani yang menanyakan haknya atau jatahnya, tersangka bisa berdalih bahwa pupuk bersubsidi belum datang,” jelasnya.

Dugaan petugas, kedua tersangka sudah merencanakan dengan matang karena sengaja mengeluarkan pupuk bersubsidi tersebut menjelang tengah malam.

Untungnya petugas Polsek Kanigoro sigap, sehingga berhasil menggagalkan penjualannya.

Yang mengejutkan petugas, di atas saks masih bertuliskan pupuk bersubsidi sehingga malam itu juga, truk nopol AG 9514 PF beserta muatannya dibawa ke Polsek Kanigoro.

Di truk tersebut ditemukan pupuk Urea sebanyak 104 saks atau 5,2 ton, dan pupuk Phonska sebanyak 20 saks atau 1 ton.

Malam itu petugas juga mengamankan KHL (42) dan AS (35), keduanya warga Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro yang sedang memindahkan pupuk ke atas truk.

“Dari keterangan kedua orang itu, diketahui kalau pupuk itu berasal dari SG dan merupakan alokasi petani Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto,” pungkasnya. (Eko.B) 

 

admin

Recent Posts

Wabup Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Ta’lim Annamathul Awsath

Martapura, infobanua.co.id – Bupati Banjar H Saidi Mansyur resmikan gedung baru TK/TPA Tilawati Raudhatul Anwar…

1 jam ago

Wabup Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Ta’lim Annamathul Awsath

Martapura, infobanua.co.id – Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad…

1 jam ago

Wabup Habib Idrus Al Habsyi Hadir Bersama Zuriat Kesultanan Banjar di Haul Sultan Adam

Martapura, infobanua.co.id – Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, para habaib dan ulama serta…

1 jam ago

Peringatan Maulid Nabi di Martapura, Bupati Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

Martapura, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah di…

1 jam ago

Peringatan Maulid Nabi di Banjarbaru, Al Habib Ali Ajak Berbaik Sangka

Banjarbaru, infobanua.co.id – Masjid Agung Al-Munawwarah Banjarbaru menyelenggarakan acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446…

2 jam ago

Buya Arrazy Hasyim Soroti Keutamaan Maulid dan Apresiasi untuk Pemerintah Kalsel

Banjarmasin, infobanua.co.id – Dalam suasana penuh khidmat, acara Gema Maulid 40 Malam memperingati Maulid Nabi…

4 jam ago