infobanua.co.id
Beranda Blitar Mencuri Burung, Ayah dan Anak di Blitar Dilaporkan Polisi

Mencuri Burung, Ayah dan Anak di Blitar Dilaporkan Polisi

Blitar, Infobanua.co.id – Ayah dan anak warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, dilaporkan ke polisi karena melakukan pencurian burung.

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono, mengatakan, pria NN (45) bersama anaknya AF, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, saat ini masih dalam pemeriksaan polisi karena tertangkap tangan ketika mencuri burung milik Sutikno warga Kelurahan Sumberdiren, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, pada Jum’at 25 Pebruari 2022 sore.

“Sebelumnya pelaku dan anaknya sedang melintas di Kelurahan Sumberdiren, Kecamatan Garum, saat berada di depan rumah korban, pelaku mengambil sangkar burung beserta satu ekor burung Jalak Uren yang digantung di teras depan rumah korban,” kata Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono, Minggu 27-02-2022.

Menurut Udiyono, saat menjalankan aksinya ada warga yang mengetahui dan langsung berteriak maling, sehingga pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Garum.

Lebih dalam Udiyono menuturkan, saat ini kasus tersebut masih terus dalam penanganan Polsek Garum dan Unit PPA Satreskrim Polres Blitar.

“Karena anak pelaku yang ikut dalam aksi pencurian itu masih berusia 12 tahun,” pungkasnya. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan