Narkoba dan Minuman Keras Makin Marak Bikin Warga Sekatak Resah
Bulungan, Infobanua co.id – Wilayah Sekatak yang menjadi persinggahan masyarakat dari pelosok Indonesia ikut mengadu nasib mencari penghidupan dalam beberapa tahun ini, Maklum, wilayah Sekatak seluas 1.993,98 km² dan sekitarnya kayak akan kandungan emas.
Sehingga keberadaan lokasi tambang emas yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat adat Sekatak yang berada di dekat area konsesi perusahaan PT. PMI dan PT. Global. Lalu di area PT.PMI. Ada dua sebaran rayapan emas yaitu Kelomondong dan Gunung Latung, sedangkan di PT. Global meliputi lokasi Kelemabakas besar dan kelembakas kecil.
Dampak dari kondisi tersebut, perekonomian di Sekatak hidup dan terus berkembang. Seiring waktu mulai muncuk kecemasan sebagian warga karena dibarengi dengan makin maraknya peredaran narkotika dan minuman keras.
Unsur Muspika, dari pihak Kecamatan, Polsek, Koramil dan juga aparat Kepala2 Desa, Toko Agama, Toko Adat Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulongan, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ). Ada usaha untuk memberantas virus narkoba dan virus miras serta penyakit sosial lainnya.
“Aparat bersama unsur muspika sudah bergerak melakukan penertiban agar penyakit sosial yang ada di Sekatak tak berkembang. Karena banyak laporan dari masyarakat makin marak narkoba dan minuman keras yang beredar. Hal ini harus kita cegah Bersama,” kata Kades Sekatak Buji, Sabtu (26/2/2022).
Kata Buji, pihaknya dibantu tokoh ulama membuat terobosan agar narkoba dan minuman keras tak berkembang di Sekatak. “Kami sudah dua kali melaksanakan pertemuan. Pertama pembentukan pengawasan, kedua melaksanakan rapat membuat surat edaran dari pak Camat. Yang intinya bahwa narkoba dan miras ditertibkan,” katanya.
Secara terpisah, Ustad Mahmud Suwito mengakui wilayah Sekatak yang semakin ramai dan berkembang menjadi salah satu daerah tujuan pencari kerja dan banyak perusahaan membuka usaha di wilayah ini. “Sekatak jadi persinggahan masyarakat dari segala penjuruh, ibaratnya ada gula banyak semut. Banyaknya usaha penginapan, kos- kosan, kios- kios, warung-warung yang begitu ramai,” katanya.
Kata ustaz Mahmud, pihaknya mengantisipasi kemungkinan beredarnya narkoba dan miras di wilayah Sekatak membuat peraturan atau perdes, percam yang mengikat. Untuk mengurangi adanya perbuatan jahat, beredarnya narkoba, miras illegal, dll.
“Masyarakat ingin Sekatak yang maju dan ramai ini bebas narkoba dan miras, masyarakat ingin Sekatak tertib dan aman sehingga masyarakat Sekatak maju, cerdas dan sejahterah,” katanya.
Penulis : Philipus