infobanua.co.id
Beranda Blitar Pemkab.Blitar Mengambil Tenaga Harian Lepas Untuk Jaga Perlintasan KA

Pemkab.Blitar Mengambil Tenaga Harian Lepas Untuk Jaga Perlintasan KA

Blitar, Infobanua.co.id –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, telah mengambil empat orang tenaga harian lepas untuk menjaga satu perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu di Desa Sumberjo, Kecamatan Talun, yang sering terjadi kecelakaan antara pengendara dan Kereta Api.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka, mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengurangi kasus kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan yang tidak berpalang pintu tersebut.

“Saat ini kami memulai melakukan uji coba untuk menempatkan empat orang petugas tenaga harian lepas yang digaji oleh APBD untuk membantu menjaga perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu di Talun,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka, Selasa 08-03-2022.

Menurut Budi, sebenarnya kondisi ini masih jauh dari kebutuhan yang ada, karena saat ini jumlah sebidang tak berpalang pintu Kereta Api di Kabupaten Blitar, ada 76 perlintasan.

“Jika semua harus diberikan petugas dan ditanggung oleh APBD, maka kebutuhan anggaran sangat besar, sehingga dilakukan secara bertahap,” jlentrehnya.

Selanjutnya Budi juga meminta kepada warga masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu.

Sebab hal ini merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan dijalan.

Sementara ditempat terpisah, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan, solusi untuk perlintasan sebidang Kereta Api tanpa palang pintu yang tidak berijin dapat dilakukan penutupan oleh pemerintah daerah yang diusulkan ke pusat.

“Selain itu Pemerintah Daerah juga memiliki kewenangan untuk membuat pos dan mengambil petugas seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Blitar beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan